KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengganti saluran TV analog ke TV digital.
Penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan secara bertahap.
Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. Kemudian tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang.
Akibat penghentian siaran TV analog tersebut, Kominfo akan membagikan secara gratis Set Top Box (STB) TV digital kepada masyarakat kurang mampu.
Baca juga: 5 Fakta Migrasi TV Analog ke TV Digital: Jadwal, Daftar Wilayah, dan Perbedaannya
Sebanyak 6,7 juta keluarga kurang mampu akan mendapatkan subsidi alat untuk menonton siaran TV digital.
Bantuan STB gratis ini membuat masyarakat tidak perlu mengganti TV analog mereka dengan yang baru, dan cukup memasangkan piranti STB agar masyarakat dapat menikmati siaran TV melalui saluran digital.
Dilansir dari laman indonesia.go.id, pemerintah akan memulai tahap pertama analog switch off (ASO) pada 30 Apil 2022.
Baca juga: Beda TV Analog dan Digital, Kenapa Harus Migrasi ke TV Digital?
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB secara gratis syarat, yang harus dipenuhi adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) Kemensos.
Pihak Kominfo mendorong kepada masyarakat untuk proaktif mengecek data DKTS bagi yang berminat untuk mendapatkan STB gratis.
Baca juga: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus dan Cara Dapatkan STB
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.