Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Positif Covid-19 tapi Belum Dapat WhatsApp Layanan Telemedisin, Harus Bagaimana?

Kompas.com - 12/02/2022, 20:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Lonjakan kasus Covid-19 salah satunya disebabkan semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 varian Omicron.

Melalui layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Baca juga: Cara Dapatkan Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19 Omicron

Alur layanan telemedisin

Layanan telemedisin dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.

Berikut alur mendapatkan layanan telemedisin:

1. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

2. Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

3. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

  • Caranya, tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
  • Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kemenkes.

4. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

5. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.

  • Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Baca juga: Panduan Memperoleh Obat Gratis dan Akses Telemedisin Pasien Isoman Covid-19

Lantas, bagaimana bila pasien positif Covid-19 dan sudah memenuhi kriteria di atas tapi masih belum juga mendapat pesan WhatsApp dari Kemenkes?

Solusi jika belum dapat WA dari Kemenkes

Dilansir dari akun Twitter resmi Kemenkes, @KemenkesRI, Jumat (11/2/2022), jika belum mendapatkan pesan WA dari Kemenkes, bisa mengecek NIK di laman isoman.kemkes.go.id.

Namun, jika pasien masih belum terdaftar, bisa menghubungi:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com