Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita: Dari Ferrari hingga Rumah Rp 6 Miliar

Kompas.com - 05/03/2022, 15:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kesuma atau akrab disapa Indra Kenz terancam dimiskinkan.

Ancaman tersebut muncul setelah Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sejak Jumat (25/2/2022).

Diberitakan oleh Kompas.com (25/2/2022), Indra Kenz akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Februari 2022.

Sementara itu, Indra Kenz dijerat berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Lantas, apa saja aset Indra Kenz yang akan disita?

Baca juga: Mengenal Binary Option, Alasan Mengapa Disebut Judi dan Bahayanya

Daftar aset Indra Kenz yang akan disita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik.

Sejumlah aset tersebut yaitu:

  1. Mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru
  2. Mobil Ferrari California tahun 2012
  3. Rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara seharga Rp 6 miliar
  4. Rumah di Medan seharga Rp 1,7 miliar
  5. Rumah di Tangerang
  6. Unit apartemen di Medan seharga Rp 800 juta
  7. 4 rekening atas nama Indra Kesuma
  8. Rekening Jenius atas nama Indra Kesuma

Berdasarkan penuturan Whisnu, saat ini penyidik sedang melakukan proses untuk menyita aset milik Indra Kenz.

Penyitaan nantinya akan dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat izin dari kementerian, lembaga, dan Pengadilan Negeri setempat.

“Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya,” terang Whisnu, dilansir dari Kompas.com(4/3/2022).

Bareskrim sendiri telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta Pengadilan.

Baca juga: Apa Itu Binary Option, Bagaimana Legalitasnya di Indonesia?

Keluarga dan pacar ikut ditelusuri

Aset milik keluarga dan pacar Indra Kenz akan ikut disita. Hal tersebut dilakukan jika mereka terbukti menerima uang hasil dari TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” jelas Whisnu, sebagaimana dilansir dari Kompas.com (1/3/2022).

Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan, pada kasus pencucian uang, pihaknya akan mengikuti aliran uang dan menyita semua aset hasil dari TPPU.

“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money. Uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” lanjutnya.

Baca juga: Aset Indra Kenz Binomo Disita Senin, Mulai dari Tesla, Ferrari, hingga Rumah Rp 6 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Tren
Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tren
Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com