KOMPAS.com - Berjualan via online atau e-commerce menjadi salah satu alternatif berbisnis saat pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan sebanyak mungkin pembeli dan keuntungan, penjual bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di marketplace.
Salah satu marketplace yang banyak digunakan adalah Tokopedia.
Baca juga: Jual Jalan Rusak di Tokopedia Seharga Rp 33.000, Ahmad: Sejak Penjajahan Tak Pernah Diperbaiki
Dilansir laman Seller Tokopedia, di Tokopedia ada 4 skema keanggotaan penjual atau seller, yaitu Regular Merchant, Power Merchant, Power Merchant PRO, dan Official Store.
Pada mulanya seller ada di tingkat Reguler Merchant. Kemudian seller bisa meningkatkan kepercayaan pembeli dengan menjadi Power Merchant.
Power Merchant adalah skema keanggotaan untuk Seller yang siap meningkatkan penjualan dan kepercayaan pembeli dengan berbagai fitur untuk memaksimalkan bisnis.
Dengan Power Merchant, toko Anda akan mendapatkan badge toko khusus yang menjadi penanda kepercayaan pembeli.
Selain jadi lebih mudah ditemukan, ada beragam fitur keuntungan seperti akses Tokopedia Play, ekstra kredit TopAds, kuota Brodcast Chat, kuota Dekorasi Toko, dan berbagai keuntungan lainnya dengan menjadi Power Merchant.
Power Merchant lebih sering dikunjungi hingga 4,3 kali lipat, menerima pesanan lebih banyak hingga 5 kali lipat, dan meningkatkan penjualan hingga 5,5 kali lipat berdasarkan data Tokopedia tahun 2020.
Baca juga: Warga Pandeglang Ini Jual Jalan Rusak di Tokopedia, Ini Alasannya
Untuk menjadi Power Merchant hanya perlu verifikasi data diri dengan upload KTP serta memiliki skor performa toko lebih dari 60 poin.
Berikut ini langkah-langkah menjadi Power Merchant:
Baca juga: Bukalapak, Tokopedia, Shopee Masuk Notorious Market List AS, Apa Itu?
Besaran biaya layanan yang harus dibayarkan adalah 1,25 persen dari setiap produk yang terjual.
Untuk layanan Bebas Ongkir (maksimal Rp 10.000/produk terjual), biayanya 2,5 persen per produk, hanya untuk produk terjual dengan Bebas Ongkir.
Pemotongan biaya layanan 1,25 persen akan dilakukan secara otomatis setelah status pesanan berubah menjadi ‘Pesanan Selesai’ dengan penarikan dana sejak pesanan terverifikasi
Contohnya sebagai berikut:
Status Power Merchant aktif pada tanggal 14 Juni 2021 dan checkout transaksi oleh pembeli dilakukan pada tanggal 13 Juni 2021 dengan pembayaran di hari yang sama.
Jika pesanan selesai pada 15 Juni 2021, maka biaya layanan Power Merchant tidak dikenakan pada transaksi tersebut.
Biaya layanan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan akan dibayarkan kepada Tokopedia tanpa ada pengurangan.
Pajak Penghasilan (PPh) sehubungan dengan skema keanggotaan penjual ini akan ditanggung, dilaporkan, dan diurus sendiri oleh Seller berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Isi Daftar Pengawasan AS yang Sebut Shopee, Tokopedia, dan BukaLapak Jual Barang Palsu
Terdapat beberapa keuntungan tambahan (sesuai level toko) yaitu: