Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Ini Sejarah dan Alasannya

Kompas.com - 28/02/2022, 18:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menentapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Kedaulatan Negara," bunyi Keppres 2/2022 di laman resmi Kementerian Informasi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Presiden Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Pada diktum kedua dijelaskan bahwa, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur nasional.

Kemudian, keputusan tersebut mulai berlaku pada saat keputusan tersebut ditetapkan.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ditegaskan pada Diktum Ketiga.

Lalu, kenapa tanggal 1 Maret bisa ditetapkan menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara?

Sri Sultan Hamengku Buwono IX, selesai pengukuhan susunan Majelis Pembimbing Nasional dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 1978-1983 oleh Kepala Negara di Istana Negara, pertengahan Januari 1979. Paling kiri M. Jusuf (kini Ketua Bepeka), di belakang Sultan, almarhum Ali Moertopo, almarhum Lasiyah Soetanto, dan mantan Menteri Perhubungan Roesmin Nurjadin.Kompas.com/JB Suratno (RAT) Sri Sultan Hamengku Buwono IX, selesai pengukuhan susunan Majelis Pembimbing Nasional dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 1978-1983 oleh Kepala Negara di Istana Negara, pertengahan Januari 1979. Paling kiri M. Jusuf (kini Ketua Bepeka), di belakang Sultan, almarhum Ali Moertopo, almarhum Lasiyah Soetanto, dan mantan Menteri Perhubungan Roesmin Nurjadin.

Serangan Umum 1 Maret 1949

Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan hari untuk memperingati peristiwa Serangan umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX di Yogyakarta.

Serangan tersebut dilakukan oleh Panglima Besar Jendral Soedirman serta disetujui oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Selain itu, laskar-laskar perjuangan rakyat dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya juga mendukung peristiwa tersebut.

Pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret bangsa Indonesia mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia Internasional.

Karena pada peristiwa tersebut, upaya kedaulatan Indonesia mendapatkan perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik.

Baca juga: Kemendagri Kaji Usulan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com