Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Daftar SNMPTN dengan Sertifikat Vaksin, Bisa Didiskualifikasi?

Kompas.com - 18/02/2022, 08:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit menceritakan warganet menginput sertifikat vaksin untuk mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022, ramai di media sosial Twitter.

Twit yang berasal dari akun base @sbmptnfess tersebut, berhasil menarik perhatian lebih dari 13 ribu warganet Twitter.

NANGIS BANGET TOLONG TEMEN AKU INPUT SERTIFIKAT VAKSIN???? KATA DIA DARIPADA GA DIISI SERTIFIKATNYA SKSKSK???????????? PTN!,” tulis pengirim twit.

Pendaftaran SNMPTN 2022 sendiri memang sudah resmi dibuka sejak 14 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022 mendatang.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://portal.ltmpt.ac.id/ ataupun https://snmptn.ltmpt.ac.id/.

Saat mendaftar SNMPTN 2022, peserta memang dapat melampirkan sertifikat, tetapi hanya sertifikat prestasi selama SMA atau SMK.

Lantas, apa konsekuensi menggunakan sertifikat vaksin untuk mendaftar SNMPTN 2022?

Begini tanggapan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT):

Baca juga: Ramai soal Tidak Berhak Mengikuti SNMPTN 2022, Apa Sebabnya?

Tanggapan LTMPT

Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo mengaku heran, dengan peserta yang mengunggah sertifikat vaksin untuk mendaftar SNMPTN 2022.

“Loh salah paham, ini anak nakal kalau perlu diberi sanksi. Tidak serius,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com (15/2/2022).

Budi menegaskan, sertifikat yang diunggah dalam pendaftaran SNMPTN tidak bersifat wajib dan dapat dikosongkan.

Siswa yang memiliki prestasi yang memenuhi persyaratan, menurut Budi, silakan mengunggah sertifikat untuk menambah nilai akhir.

Sementara itu, bagi siswa yang tidak memiliki prestasi seperti persyaratan, tidak perlu mengunggah sertifikat.

“Kalau pendaftaran SNMPTN, sertifikat yang diunggah bila siswa punya prestasi kejuaraan level kabupaten, provinsi, nasional atau internasional. Heran kok bisa unggah itu (sertifikat vaksin) di bagian mana waktu pendaftaran?” kata Budi.

Budi menambahkan, pihaknya tidak akan melihat dan melayani cuitan yang tidak bisa dipercaya dan hanya membuat kebingungan di masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com