Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Kuning, Ini Penyebab dan Cara Penanganannya

Kompas.com - 16/02/2022, 16:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu masalah yang umum terjadi pada bayi baru lahir adalah kondisi kulit dan matanya yang terlihat kuning atau kerap disebut bayi kuning.

Hal ini bukan indikasi bahaya besar. Selain umum terjadi, kondisi kuning juga bisa sembuh seiring berjalannya waktu.

Bayi kuning umumnya terjadi pada bayi yang lahir sebelum usia kandungan masuk minggu ke-38.

Lantas, apa penyebab bayi kuning? Bagaimana cara penanganannya?

Baca juga: 5 Makna di Balik Tangisan Bayi dan Cara Mengatasinya

Penyebab bayi kuning

Penyebab utama bayi kuning adalah adanya kandungan bilirubin yang berlebih pada darahnya  atau dalam istilah medis disebut sebagai hyperbilirubinemia.

Bilirubin merupakan pigmen kuning yang dimiliki oleh sel darah merah.

Produksi bilirubin pada bayi memang jauh lebih besar daripada orang dewasa, karena pemecahan sel darah merah yang lebih cepat dalam beberapa hari pertama kehidupannya.

Biasanya, hati menyaring bilirubin dari aliran darah dan melepaskannya ke saluran usus.

Namun, organ hati bayi yang belum cukup matang tidak bisa membuang zat tersebut dari dalam aliran darah secara cepat, sehingga terjadilah kelebihan.

Penyakit kuning ini biasanya akan terlihat pada usia 3-7 hari setelah lahir, di mana kadar bilirubin pada saat itu mencapai puncaknya.

Demikian sebagaimana dikutip dari Mayo Clinic, (6/1/2022).

Meski sebagian besar terjadi dengan alasan belum siapnya organ hati dalam membuang bilirubin, tetapi kondisi kuning bisa juga disebabkan oleh beberapa penyakit pada bayi.

Baca juga: Flu pada Bayi: Gejala, Penyebab, Cara Mencegah, dan Pengobatannya

Ciri-ciri bayi kuning

Sebenarnya, secara fisik penyakit kuning ini begitu mudah diamati dengan memerhatikan kulit tubuh dan bagian putih mata bayi.

Jika warna kulit dan bagian putih pada bola mata berwarna agak kekuningan, bisa dikatakan bayi tengah mengalami kondisi ini.

Kondisi kuning dapat dipastikan dengan cara sederhana, yakni menekan kulit bayi di bagian dahi atau dahinya dengan perlahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com