Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Non Subsidi Naik, Apa Saja Jenisnya?

Kompas.com - 13/02/2022, 16:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) umum atau non subsidi telah mengalami kenaikan per Sabtu, 12 Februari 2022.

PT Pertamina (Persero) mengumumkan menaikkan tiga jenis BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Melansir dari laman resmi Pertamina, pada Selasa (12/2/2022), Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimpletasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca juga: Harga BBM Terbaru mulai 12 Februari 2022 di Seluruh Indonesia

Tiga jenis BBM non subsidi mengalami kenaikan harga, namun untuk harga kenaikan memiliki perbedaan tergantung wilayah dan provinsinya.

Kenaikan pada harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex berkisar antara Rp 1.500 - Rp 2.650 rupiah dari harga sebelumnya.

Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex:

Pertamax Turbo

Kenaikan harga jual per liter Pertamax Turbo (RON98) per 12 Februari 2022 di Indonesia tidaklah sama pada setiap daerah, terdapat 3 variasi harga tergantung wilayah dan provisi BBM tersebut dijual. Berikut Rinciannya:

Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter

Berlaku di Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertamax Turbo Rp 13.750 per liter

Berlaku di Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

Pertamax Turbo Rp 14.000 per liter

Berlaku di Daerah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru, Naik Kisaran Rp 1.500 hingga Rp 2.650 per Liter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com