Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis-jenis Pupuk yang Bisa Digunakan untuk Tanaman

Kompas.com - 07/02/2022, 10:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pupuk merupakan salah satu komponen utama dalam kegiatan bercocok tanam.

Pupuk adalah suatu bahan yang dipergunakan untuk mengubah sifat fisik, kimia, atau biologi tanah sehingga menjadi lebih baik.

Dikutip dari buku Ilmu Kesuburan Tanah (2002) karya Afandie Rosmarkam, dijelaskan pemupukan berarti pemberian bahan kapur dengan maksud untuk meningkatkan pH tanah yang asam, pemberian legin dengan benih tanaman, dan pemberian pembenah tanah untuk memperbaiki sifat fisik tanah.

Baca juga: Jangan Dibuang! Kulit Telur Bisa untuk Pupuk hingga Pestisida, Begini Caranya

Sementara itu, dikutip dari laman Cybex Pertanian, pupuk adalah suatu bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara atau nutrisi bagi tanaman guna menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman.

Tercukupinya unsur hara pada tanaman akan membuat tanaman menjadi subur dan dapat tumbuh dengan maksimal.

Beberapa unsur hara yang dibutuhkan tanaman di antaranya adalah Nitrogen, Phospor dan Kalium.

Baca juga: Benarkah Tanaman Lebih Subur jika Disirami dengan Air Hujan ketimbang Air Biasa?

Ilustrasi pupuk sekam padi. Selain sebagai pupuk, sekam padi juga dapat dimanfaatkan sebagai media tanam.FREEPIK/JCOMP Ilustrasi pupuk sekam padi. Selain sebagai pupuk, sekam padi juga dapat dimanfaatkan sebagai media tanam.

Adapun beberapa ciri dari tanaman yang membutuhkan pupuk di antaranya adalah:

  • Daun berwarna hijau tua atau ungu
  • Batang menjadi kerdil
  • Pada pucuk tanaman buah-buahan terdapat warna ungu
  • Buah mudah rontok
  • Tidak tahan terhadap serangan hama dan penyakit.

Terdapat beberapa jenis pupuk yang bisa digunakan untuk tanaman.

Baca juga: Pestisida Alami untuk Tanaman, Apa Saja?

Jenis-jenis pupuk yang bisa digunakan untuk tanaman

Berikut ini beberapa jenis pupuk yang bisa digunakan pada tanaman, yakni:

1. Pupuk berdasarkan asalnya

Berdasarkan bahan asalnya pupuk dibedakan menjadi dua jenis yakni:

a. Pupuk organik

Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari sisa-sisa tanaman, hewan dan manusia.

Pupuk yang termasuk jenis pupuk organik yakni: pupuk kendang, pupuk hijau, dan pupuk kompos

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pestisida dan Peruntukannya

b. Pupuk anorganik

Pupuk anorganik sering pula disebut dengan pupuk buatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com