KOMPAS.com - Pada awal 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiga kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Ketiga OTT tersebut di antaranya dilakukan pada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, serta Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca juga: INFOGRAFIK: 7 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Indonesia
Berikut informasi terkait OTT yang dilakukan KPK pada awal 2022 yang telah dirangkum Kompas.com:
Diberitakan Kompas.com, 6 Januari 2022, KPK mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya penyerahan uang kepada penyelenggara negara.
Tim KPK mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin kepada Rahmat Effendi.
Tim pengintaian, kata Firli, mengetahui jika M Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam OTT tersebut.
Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.