Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK pada Awal 2022, Terbaru Bupati Langkat

Kompas.com - 20/01/2022, 17:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada awal 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiga kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga OTT tersebut di antaranya dilakukan pada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, serta Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga: INFOGRAFIK: 7 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Indonesia

Berikut informasi terkait OTT yang dilakukan KPK pada awal 2022 yang telah dirangkum Kompas.com:

1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Diberitakan Kompas.com, 6 Januari 2022, KPK mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

Tim KPK mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin kepada Rahmat Effendi.

Tim pengintaian, kata Firli, mengetahui jika M Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam OTT tersebut.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini.

Selain Rahmat dan Bunyamin, KPK menetapkan Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat Suap, Apa Itu dan Bedanya dengan Gratifikasi

2. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Diberitakan Kompas.com, 13 Januari 2022, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud dalam OTT pada Rabu (12/1/2022) sore.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. OTT itu dilakukan di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Tren
Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Tren
Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com