Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan dan Sederet Kontroversinya...

Kompas.com - 19/01/2022, 14:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Politisi PDI-Perjuangan Arteria Dahlan kembali menuai sorotan publik, karena ucapannya.

Anggota Komisi III DPR itu meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," tambahnya.

Pernyataan ini pun mendapat respons dari banyak kalangan, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menuntut Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

Insiden ini menambah catatan panjang kontroversi yang pernah dilakukan oleh Arteria Dahlan.

Baca juga: Ramai soal Arteria Dahlan, dari Puncaki Trending Twitter hingga Ejekan di Wikipedia

Berikut catatan kontroversi Arteria Dahlan:

1. Protes tak dipanggil "Yang Terhormat"

Pada 2017, Arteria melayangkan protes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak dipanggil "Yang Terhormat" dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK.

Padahal, sepanjang pimpinan KPK menjawab pertanyaan dan memaparkan hasil kerja, Arteria menunggu-nunggu dipanggil "Yang Terhormat".

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," kata Arteria.

Ia menuturkan, pimpinan KPK seharusnya memanggil anggota DPR dengan sebutan "Yang Terhormat", seperti yang dilakukan Kapolri dan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Beragam Respons atas Usulan Arteria Dahlan soal Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Bisa Kena OTT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com