Upaya itu butuh komitmen dan penerapan secara konsisten yang didukung oleh landasan legal yang kuat.
Sejauh ini, upaya penerapan EBT masih tersendat-sendat. Salah satu kendala utamanya adalah Undang-undang (UU) EBT yang belum tersedia.
UU EBT memang telah lama ditunggu-tunggu dan Peraturan Presiden (PP) tentang Tarif EBT, dan peraturan tentang konservasi energi telah mengalami penundaan beberapa kali.
Diharapkan UU EBT, PP tentang FiT dan peraturan tentang konversi energi itu segera disusun sehingga dapat mulai diberlakukan tahun depan.
Sebab, penundaan landasan dan pedoman legal perihal EBT akan memperpanjang ketidakpastian bagi investor yang telah lama berada dalam mode menunggu dan melihat.
Dalam konteks ini maka pengembangan EBT tetap akan berjalan lamban selama tahun 2022 ini dengan kapasitas terpasang hanya meningkat sebesar 386 MW pada Q3 2021, jauh di bawah kebutuhan untuk mencapai target 23 persen.
Pembangkit listrik tenaga air, panas bumi, bio-energi, dan solar PV menyumbang peningkatan masing-masing sebesar 291 MW, 55 MW, 19 MW, dan 21 MW.
PV surya atap mencapai pertumbuhan tahunan tertinggi di sekitar 17,9 MW. Sebaliknya, PLTU mengalami pertumbuhan terendah selama 5 tahun terakhir sekitar 308 MW.
Dari segi pembangkit, bagaimanapun, pembangkit batu bara masih mendominasi pembangkit listrik dengan menyumbang sekitar 66 persen dari total pembangkit listrik.
Sementara itu, energi terbarukan hanya berkontribusi sekitar 13 persen..
PLTS terapung sedang meningkat dengan tiga proyek baru yang diumumkan lebih dari 2,5 GWp: PLTS terapung 40 MWp di reservoir Nadra Krenceng dan dua proyek PLTS terapung sebesar 2,5 GWp di Pulau Batam.
Proyek Batam menjadi landmark pasar tenaga surya Indonesia karena menjadi yang pertama proyek ekspor tenaga surya dari Indonesia ke Singapura, membuka pasar baru bagi investor energi terbarukan (solar) di Indonesia.
EBT melanjutkan tren investasi yang rendah dengan hanya menerima investasi sebesar 1,1 miliar dollar AS pada Q3 2021, yang merupakan 30 persen dari total investasi di sektor kelistrikan tahun ini.
Pada periode yang sama, pembangkit listrik tenaga fosil menerima total investasi sebesar 2,5 miliar dollar AS di dalam negeri.
Sebuah terobosan besar datang dari sektor ketenagalistrikan dengan bergabungnya Indonesia dengan Filipina dan Vietnam dalam Energy Transition Mechanism (ETM) yang disponsori Asian Development Bank (ADB).
ETM siap membantu ketiga negara ini menghentikan ketergantungan mereka yang besar pada batu bara dengan menghentikan CFPP lebih awal.
Hingga saat ini, setidaknya 9,2 GW PLTU telah diidentifikasi untuk pensiun dini di bawah skema ETM.
Proyek percontohan di tiga PLTU dengan total kapasitas 1,77 GW diharapkan dapat dimulai pada 2022-2023. (Bdk. Indonesia Energy Outlook 2022).
Untuk mendukung penerapan EBT hingga saat ini ada 13 bank yang tergabung dalam inisiatif keuangan berkelanjutan Indonesia (IKBI).
Hingga Q1 2021, empat bank yang menjadi anggota IKBI telah mencairkan total Rp 30 triliun (USD 200 juta) untuk proyek-proyek terbarukan.