- Masuk ke laman pajak.go.id/registrasi atau laman DJP Online daftar di https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi.
- Masukkan nomor NPWP (tanpa tanda titik dan setrip), kode EFIN dan kode keamanan, lalu klik “Submit”.
- Setelah itu, masukan nama, email, nomor handphone aktif, password, konfirmasi password dan kode keamanan.
- Klik “Submit”.
- Selanjutnya akan muncul notifikasi sukses dan DJP Online akan mengirimkan email untuk aktivasi akun.
- Buka email dari DJP Online. Pastikan nama dan NPWP Anda sudah sesuai. Lalu klik Aktifkan Akun.
- Akan muncul notifikasi sukses dan klik "OK".
- Akun DJP Online Anda sudah aktif.
- Langkah selanjutnya adalah masuk ke akun DJP Online dengan mengisi NPWP dan password. Jika berhasil login, berarti akun Anda telah berhasil diaktifkan.
- Akun DJP Online tersebut bisa Anda gunakan untuk lapor SPT tahunan (e-Filing) dan membayar pajak (e-Billing).
Baca juga: Sudah 2022, Ini Cara Lapor SPT Tahunan untuk Penghasilan di Bawah Rp 60 Juta dan di Atas Rp 60 Juta
Mengutip Kompas.com, (9/3/2021), berikut cara pelaporan SPT pajak secara daring melalui layanan e-Filing atau e-Form:
- Masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id.
- Login dengan nomor NPWP dan kata sandi yang sudah ada, lalu isikan kode unik (captcha).
- Jawab sejumlah pertanyaan yang tersedia sesuai dengan kondisi dan keadaan WP.
- Isi formulir SPT dengan benar.
- WP akan menerima tanda bukti jika SPT sudah berhasil dilaporkan.
- Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak terlebih dahulu harus memiliki nomor e-FIN (Electronic Filling Identification Number) yang bisa didapatkan dengan mendatangi KPP kemudian melakukan aktivasi.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Lapor SPT Pajak via Online
(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Nur Jamal Shaid | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.