Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Kompolnas: Jika Tak Mampu Bertugas, Tidak Layak Jadi Polisi

Kompas.com - 28/12/2021, 16:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Ia mengatakan kinerja dan profesionalitas anggota harus menjadi evaluasi pimpinan.

Hal itu dimulai dari proses rekruitmen, masa pendidikan, hingga akhirnya masa penugasan.

Selain itu, Poengky juga menilai Polri justru harus melakukan evaluasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), seperti melakukan percepatan proses pelaporan ke penyelidikan.

"Bagaimana pelaporan masyarakat dapat dengan cepat ditindaklanjuti polisi, termasuk segera olah TKP agar bukti-bukti dan saksi-saksi dapat segera diperoleh," ujar Poengky.

"Proses yang lama dari pelaporan ke lidik sidik akan membuat masyarakat yang mengadukan masalahnya menjadi tidak puas. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan percepatan proses dengan pentingnya memanfaatkan kemajuan teknologi," sambung dia.

Baca juga: Kompolnas Terima 3.701 Aduan Pelanggaran Polisi Sepanjang 2021, Reserse Terbanyak

Tak cukup proses Propam

Oknum anggota yang melakukan penolakan laporan warga tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian dan Propam.

Namun, Poengky menilai kasus semacam ini semestinya mendapat perhatian ekstra dari pimpinan kepolisian dan tidak cukup dengan diselesaikan di Propam.

"Menghadapi komplain masyarakat ini, Pimpinan Polri tidak cukup hanya memerintahkan Propam untuk memproses, melainkan harus ada evaluasi menyeluruh untuk perbaikan profesionalitas anggota serta perubahan sistem menjadi lebih cepat dalam melayani laporan masyarakat," jelas Poengky.

Kepolisian juga diminta untuk mengasah sensitivitasnya sebagai sesama manusia agar penolakan laporan tindak kejahatan semacam ini tak perlu lagi terjadi.

"Sensitivitas anggota Polri sangat diperlukan. Untuk bisa mengasah sensitivitas diperlukan pendidikan HAM dan sensitivitas gender," ujarnya.

Poengky menyebut Polri memiliki Peraturan Kepala Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalan Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negaara Republik Indonesia.

"Harus dipelajari dan diimplementasikan dengan baik," kata dia.

Ini sesuai dengan mandat Reformasi Polri, agar Polri menjadi polisi sipil yang humanis, sigap, dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Kronologi Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Berujung Permintaan Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: 4 Orang Tersangka, Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: 4 Orang Tersangka, Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com