Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil SKD-SKB CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini, Buruan Cek!

Kompas.com - 23/12/2021, 13:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021

1. Melalui SSCASN:

  • Peserta dapat mengakses laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik "Login" yang letaknya ada di pojok kanan atas laman tersebut
  • Anda akan diarahkan pada halaman login
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
  • Klik "Masuk"
  • Setelah login berhasil, halaman selanjutnya memuat resume pendaftaran, berikut dengan keterangan kelolosan setiap tahapnya
  • Cek hasil SKD dan SKB Anda.

2. Via kanal resmi intansi:

Peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap I Ngaret, Ini Penjelasan BKN

Masa sanggah

Peserta yang gagal lolos masih mempunyai kesempatan untuk merubah nasibnya.

Sebab, merujuk pada surat BKN di atas, peserta diberikan masa sanggah selama tiga hari, yakni 25-27 Desember 2021.

Adapun masa jawab sanggah akan dibuka hingga awal tahun depan, tepatnya pada 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Usai melewati proses tersebut, hasil akhir kelulusan seleksi CPNS 2021 akan diumumkan pada pengumuman pasca-sanggah pada 4-6 Januari 2022.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan hasil intregasi SKD dan SKB).

Dan, waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Baca juga: BKN Umumkan Rincian Jadwal hingga Ketentuan SKB CPNS 2021, Ini Informasinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com