Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Syarat Jalan, 2.268 Calon Penumpang KA Dibatalkan Tiketnya

Kompas.com - 21/12/2021, 15:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama 17-19 Desember 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan perjalanan 2.268 calon penumpang.

Hal ini karena mereka tidak memenuhi persyaratan perjalanan yang diberlakukan di masa pandemi Covid-19.

VP Public Relation PT KAI Joni Martinus menyampaikan, hanya penumpang yang memenuhi persyaratan lah yang bisa menaiki kereta api.

“KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Joni, melalui keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).

Ada sejumlah alasan yang membuat 2.268 calon penumpang itu tidak diizinkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api, sebagian besar karena tidak memiliki hasil antigen negatif.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 2.139 pelanggan tidak memiliki hasil antigen negatif
  • 110 pelanggan yang diatas 12 tahun belum divaksin
  • 15 pelanggan kondisi sakit
  • 4 pelanggan tidak membawa masker

Joni memastikan, pihaknya akan secara ketat melakukan pemeriksaan calon penumpang di stasiun sebelum mengizinkan mereka masuk ke dalam kereta.

“Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan,” tegas Joni.

Baca juga: KAI Akan Operasikan 7.246 Perjalanan KA Selama Natal dan Tahun Baru 2022

Syarat naik KA saat Natal dan Tahun Baru 2022

Selama masa Natal dan Tahun Baru 24 Desember 2021-2 Januari 2022, PT KAI akan mengecek setiap calon penumpang.

PT KAI memastikan hanya mereka yang memenuhi ketentuan yang dapat menggunakan moda transportasi kereta api.

“Terutama mulai keberangkatan 24 Desember, di mana pelanggan di atas 17 tahun harus sudah memiliki vaksin dosis lengkap dan pelanggan di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif PCR yang berlaku 3x24 jam,” ujar Joni.

Merujuk Surat Edaran Nomor 112 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 11 Desember 2021, berikut ini persyaratan naik kereta api jarak jauh di masa Nataru:

  • Wajib menunjukkan bukti telah menerima vaksin dosis lengkap, baik menggunakan kartu vaksin maupun aplikasi PeduliLindungi
  • Usia 17 tahun ke atas yang belum menerima vaksin dosis lengkap dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api
  • Ketentuan vaksin tidak diberlakukan bagi penumpang 12 tahun ke bawah, hanya saja mereka wajib didampingi orangtua selama perjalanan
  • Wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR dengan sampel diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan atau negatif rapid test antigen dengan sampel diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
  • Bagi penumpang di bawah usia 12 tahun wajib RT-PCR dengan ketentuan waktu pengambilan sampel maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kereta.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api Berlaku Mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

Penurunan penumpang di masa pandemi

Merujuk data penjualan tiket 17-19 Desember 2021, Joni menyebut, terjadi penurunan penjualan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, sebelum pandemi terjadi di Indonesia.

"Rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh yang KAI layani pada periode tersebut adalah 62.257 pelanggan KA Jarak Jauh per hari. Jumlah tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan sebelum pandemi, di mana KAI rata-rata melayani 175.393 pelanggan KA Jarak Jauh pada angkutan Nataru 2019," papar Joni.

Sementara itu pada periode 20 Desember-4 Januari 2022, rata-rata tiket yang sudah terjual per hari. adalah sebanyak 12 ribu tiket, di bawah 30 persen dari total kapasitas yang KAI sediakan.

Meskipun demikian, hingga saat ini penjualan tiket kereta api di masa Nataru 2022 masih terus dibuka dan jumlah penumpang diperkirakan masih akan bertambah.

Jika dibandingkan dengan masa penjualan tiket sebelum pandemi Covid-19, yakni di 2019, rata-rata harian pelanggan KA jarak jauh periode Nataru mencapai 174 ribu pelanggan per harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com