Menurut Atalia, ketika kasus itu pertama kali terungkap ia langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan hak dan perlindungan terbaik.
Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dan lain-lain.
"Semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini. Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang keenam kalinya," jelas Atalia yang juga istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga: Atalia: Kasus Terkuak, Foto Pelaku Terpampang, Santriwati Korban Perkosaan Guru Down Lagi
Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan seperti yang dilakukan Herry, apalagi korbannya masih berusia di bawah umur, menurut Atalia penting untuk memperhatikan berbagai aspek psikologis.
Tak hanya psikologis korban, tapi juga orangtua dan keluarganya.
"Kondisi mereka yang pada awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," ujar Atalia yang juga menjadi Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat ini.
Atalia memastikan, saat ini ia dan piihak-pihak terkait masih terus mengupayakan hak, perlindungan, dan pemulihan korban.
Tak lupa juga dengan keberlangsungan hidupnya, mulai dari masa depan, pendidikan, serta pengakuan hukum atas bayi yang dillahirkannya.
Atalia menyebut ada sejumlah korban yang pada akhirnya dikeluarkan dari sekolah, setelah diketahui memiliki anak.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan pemulihan trauma korban dengan memberinya rasa aman, dan fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku.
"Fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi," jelas Atalia.
Baca juga: Atalia: Total 13 Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, 8 Anak Melahirkan