KOMPAS.com - Pemerintah memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Penerima bantuan ini mulai dari siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Penerima program bantuan ini dapat dicek melalui laman resmi PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Bagaimana cara cek penerima Program Indonesia Pintar?
Baca juga: Tanya Jawab Program Indonesia Pintar dan Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Cara melakukan pengecekan penerima dana bantuan cukup mudah, dengan memerlukan nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Berikut langkah-langkah cek penerima PIP:
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya
Melansir situs resmi Kemdikbud Ristek, pencairan atau pengambilan dana PIP bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.
Pencairannya dapat dilakukan, jika pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Pengambilan dana PIP secara kolektif dilakukan, jika berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur, yaitu daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Adapun pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.