Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.
Melalui akun Instagramnya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.
Polsek Pulo Gadung berjanji, tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.
Baca juga: Apakah Bersikap Sopan Bisa Meringankan Vonis? Ini Kata Dosen Hukum
(Sumber: Kompas.com Nirmala Maulana Achmad | Editor: Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.