Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Dana Bantuan Gelombang Ketiga Pertamina Rp 189 Juta

Kompas.com - 18/11/2021, 12:31 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Selain itu, masyarakat diimbau agar waspada terhadap informasi dari alamat yang bukan milik PT Pertamina, baik dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Sebagai tambahan informasi, pesan bantuan subsidi Rp 189 dari Pertamina juga pernah tersebar di Facebook pada September lalu.

Senior Vice President Corporate Communication and Investor Relations PT Pertamina Fajriyah Usman membantah bahwa pihaknya mengeluarkan SMS bantuan subsidi sebesar Rp 189 juta.

“Kami tegaskan bahwa SMS pengumuman subsidi Pertamina Rp 189 juta adalah hoaks dan penipuan,” ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, 6 September 2021.

Menurutnya, informasi yang beredar bukan bersumber dari saluran resmi perusahaan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ditegaskan, informasi resmi untuk pelanggan Pertamina hanya disampaikan melalui laman mypertamina.id.

Sementara itu, unggahan informasi hampir serupa juga beredar pada pertengahan Agustus lalu. Di mana hoaks yang beredar di medsos nominalnya berbeda yakni Rp 150 juta.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran, informasi yang menyebut bahwa PT Pertamina memberikan hadiah senilai Rp 189 juta adalah hoaks atau tidak benar.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap motif-motif penipuan, terlebih yang meminta data pribadi dan data keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com