Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar link pinjaman online (pinjol) di media sosial Facebook yang mengklaim pencairan dana dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri senilai Rp 600.000 hingga Rp 1,2 juta.
Dalam narasi yang beredar, pencairan dana melalui kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bisa dicairkan pada bulan November 2021.
Dari konfirmasi yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak benar bahwa BNI, BRI, dan Bank Mandiri memberikan dana melalui link dalam unggahan tersebut.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran dana mengatasnamakan lembaga tertentu, padahal sebenarnya pinjol.
Informasi ini juga merupakan hoaks berulang yang pernah beredar pada September 2021.
Informasi pencairan dana senilai Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta melalui bank BRI, BNI, dan Mandiri di bulan November 2021, diunggah oleh akun ini, ini, dan ini.
Narasi tersebut disertai link cara dan syarat mencairkan dana.
Berikut narasi lengkapnya:
INFO PENTING DI BULAN NOVEMBER !! yang punya kartu ATM dari Bank BNI BRI mandiri dll bisa cairkan dana 600 - 1,2 juta di bulan NOVEMBER 2021 ini, coba di cek banyak yg sudah cair , Semoga bisa membantu,,,? Cara dan syarat mencairkan tinggal cek link di bawah ini.
Cara https://bit.ly/DaftarBulanIniSeluruhKota
Syarat https://t.co/EQj6K2o2uT
Tidak benar bahwa BNI, BRI, dan Bank Mandiri melakukan pencairan dana pada November 2021 melalui link dalam unggahan itu.
Berikut konfirmasi dari pihak bank:
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan bahwa link tersebut bukan pencairan dana BRI.
"Kami pastikan bahwa informasi yang beredar di sosial media tersebut tidak benar. Sehingga kami manghimbau masyarakat dan nasabah BRI agar lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Aestika kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).
BRI juga mengimbau agar nasabah tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Data pribadi atau data perbankan yang dimaksud bisa berupa nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, dan password internet banking, OTP, dan sebagainya melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.