Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pencairan Dana Rp 600.000 - Rp 1,2 Juta di BNI, BRI, dan Bank Mandiri November 2021

Kompas.com - 18/11/2021, 10:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar link pinjaman online (pinjol) di media sosial Facebook yang mengklaim pencairan dana dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri senilai Rp 600.000 hingga Rp 1,2 juta.

Dalam narasi yang beredar, pencairan dana melalui kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bisa dicairkan pada bulan November 2021.

Dari konfirmasi yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak benar bahwa BNI, BRI, dan Bank Mandiri memberikan dana melalui link dalam unggahan tersebut.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran dana mengatasnamakan lembaga tertentu, padahal sebenarnya pinjol.

Informasi ini juga merupakan hoaks berulang yang pernah beredar pada September 2021.

Narasi yang beredar

Informasi pencairan dana senilai Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta melalui bank BRI, BNI, dan Mandiri di bulan November 2021, diunggah oleh akun ini, ini, dan ini.

Narasi tersebut disertai link cara dan syarat mencairkan dana.

Berikut narasi lengkapnya:

INFO PENTING DI BULAN NOVEMBER !! yang punya kartu ATM dari Bank BNI BRI mandiri dll bisa cairkan dana 600 - 1,2 juta di bulan NOVEMBER 2021 ini, coba di cek banyak yg sudah cair , Semoga bisa membantu,,,? Cara dan syarat mencairkan tinggal cek link di bawah ini.
Cara https://bit.ly/DaftarBulanIniSeluruhKota
Syarat https://t.co/EQj6K2o2uT

Konfirmasi Kompas.com

Tidak benar bahwa BNI, BRI, dan Bank Mandiri melakukan pencairan dana pada November 2021 melalui link dalam unggahan itu.

Berikut konfirmasi dari pihak bank:

BRI

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan bahwa link tersebut bukan pencairan dana BRI.

"Kami pastikan bahwa informasi yang beredar di sosial media tersebut tidak benar. Sehingga kami manghimbau masyarakat dan nasabah BRI agar lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Aestika kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).

BRI juga mengimbau agar nasabah tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

Data pribadi atau data perbankan yang dimaksud bisa berupa nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, dan password internet banking, OTP, dan sebagainya melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman web www.bri.co.id," kata Aestika.

BNI

Dibuhungi terpisah, Corporate Secretary BNI Mucharom juga mengatakan bahwa link yang mengatasnamakan pencairan dana BNI adalah hoaks.

"Informasi tersebut tidak berkaitan dengan program penyaluran kredit kami," ungkap Mucharom saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Terkait dengan maraknya penyedia jasa pinjol, BNI mengimbau nasabah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran pinjol tersebut.

"Kami selalu mengingatkan agar masyarakat melakukan pengecekan, apakah fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK atau tidak, suku bunga yang ditawarkan memberatkan atau tidak, dan konsekuensi seandainya telat/ tidak dapat mengangsur pinjamannya," kata dia.

Bank Mandiri

Kompas.com juga menghubungi pihak Bank Mandiri. Bank Mandiri memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan pencairan dana melalui link tersebut.

Setiap pencairan dana di Bank Mandiri langsung ke penerima atau debitur, tanpa melalui pihak ketiga. Terkait pinjol, Bank Mandiri menyebutkan, kewenangan tersebut ada di OJK.

Imbauan OJK

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat perlu hat-hati terhadap modus pinjol mengatasnamakan bank tertentu.

Menurut Tongam, sebaiknya masyarakat mengonfirmasi ke pihak terkait untuk memastikan dana yang dicairkan jelas sumbernya.

"Masyarakat diminta waspada dan harus melakukan konfirmasi ke lembaga yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran penawaran tersebut," kata dia, Senin.

Pada 28 September 2021, Kompas.com juga mengonfirmasi informasi serupa terkait pencairan dana mengatasnamakan BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Informasi tersebut menggunakan narasi yang sama dengan link yang berbeda.

Kesimpulan

Tidak benar BRI, BNI, dan Bank Mandiri mencairkan dana Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta pada November 2021 melalui sebuah link.

Adapun link yang beredar terhubung ke sebuah pinjol. Informasi ini juga merupakan hoaks berulang.

Pihak bank mengingatkan agar nasabah jangan sembarangan memberikan data pribadi dan data perbankan melalui tautan yang didapatkan di media sosial.

Sementara itu, OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran dana mengatasnamakan lembaga tertentu, padahal sebenarnya pinjaman online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com