Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman web www.bri.co.id," kata Aestika.
Dibuhungi terpisah, Corporate Secretary BNI Mucharom juga mengatakan bahwa link yang mengatasnamakan pencairan dana BNI adalah hoaks.
"Informasi tersebut tidak berkaitan dengan program penyaluran kredit kami," ungkap Mucharom saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Terkait dengan maraknya penyedia jasa pinjol, BNI mengimbau nasabah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran pinjol tersebut.
"Kami selalu mengingatkan agar masyarakat melakukan pengecekan, apakah fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK atau tidak, suku bunga yang ditawarkan memberatkan atau tidak, dan konsekuensi seandainya telat/ tidak dapat mengangsur pinjamannya," kata dia.
Kompas.com juga menghubungi pihak Bank Mandiri. Bank Mandiri memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan pencairan dana melalui link tersebut.
Setiap pencairan dana di Bank Mandiri langsung ke penerima atau debitur, tanpa melalui pihak ketiga. Terkait pinjol, Bank Mandiri menyebutkan, kewenangan tersebut ada di OJK.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat perlu hat-hati terhadap modus pinjol mengatasnamakan bank tertentu.
Menurut Tongam, sebaiknya masyarakat mengonfirmasi ke pihak terkait untuk memastikan dana yang dicairkan jelas sumbernya.
"Masyarakat diminta waspada dan harus melakukan konfirmasi ke lembaga yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran penawaran tersebut," kata dia, Senin.
Pada 28 September 2021, Kompas.com juga mengonfirmasi informasi serupa terkait pencairan dana mengatasnamakan BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Informasi tersebut menggunakan narasi yang sama dengan link yang berbeda.
Tidak benar BRI, BNI, dan Bank Mandiri mencairkan dana Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta pada November 2021 melalui sebuah link.
Adapun link yang beredar terhubung ke sebuah pinjol. Informasi ini juga merupakan hoaks berulang.
Pihak bank mengingatkan agar nasabah jangan sembarangan memberikan data pribadi dan data perbankan melalui tautan yang didapatkan di media sosial.
Sementara itu, OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran dana mengatasnamakan lembaga tertentu, padahal sebenarnya pinjaman online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.