Pertama, tentu Anda harus memilih produk mana pun yang ditawarkan oleh para pelapak yang terdaftar dengan minimal pembelanjaan Rp 200.000.
Setelah itu, masukkan kode voucer yang tertera pada masing-masing lapak sebelum melakukan pembayaran.
Diskon ini berlaku hingga 12 Desember 2021, jadi segera manfaatkan.
Selain mendapat apa yang Anda inginkan, Anda juga telah membantu para pelaku usaha ekraf untuk bangkit dari lesunya usaha di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Geser Jack Ma, Zhong Shanshan Jadi Orang Terkaya di China, Kekayaannya Rp 938,8 Triliun
Bagi Anda yang memiliki pertanyaan, kendala, agau aduan terkait SBBI, maka dapat menghubungi kontak-kontak berikut ini:
1. Telepon dan WhatsApp: 0812-8178-4478 atau 0813-8019-6671
2. E-mail: aduan.psbbi.kemenoarekraf.go.id