Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klik sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap 2 Sudah Bisa Diakses

Kompas.com - 13/11/2021, 10:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Klik sscasn.bkn.go.id, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap 2 sudah bisa dicek oleh masing-masing peserta pagi ini, Sabtu (13/11/2021).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, mulai pagi ini pengumuman hasil SKD CPNS 2021 sudah bisa diakses.

"Instansi (pagi ini) sudah mulai mengumumkan," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).

Sebagai laman utama penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2021, SSCASN memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD.

Peserta maupun orang lain bisa mengaksesnya dengan menggunakan cara sebagai berikut:

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 Diumumkan Besok, Begini Cara Ceknya

Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2

Sebagai laman utama penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2021, SSCASN memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD.

Hasil SKD dan seleksi kompetensi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini caranya:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu "Layanan Informasi"
  3. Klik "Hasil SKD CPNS" atau "Hasil Seleksi PPPK"
  4. Halaman informasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru otomatis akan ditampilkan oleh sistem
  5. Cari instansi yang dilamar pada kolom “Search”
  6. Klik “Pengumuman” pada pilihan instansi yang dilamar

Selain itu, cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga bisa dilakukan melalui akun peserta dengan langkah sebagai berikut:

  1. Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pada menu bar, pilih “Login”
  3. Login akun pendaftaran SSCASN menggunakan NIK dan password peserta seleksi
  4. Informasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru akan tampil pada layar secara otomatis yang dilakukan oleh sistem.

Baca juga: Peserta SKB, Ini Jadwal Tes dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021

330 instansi umumkan hasil SKD CPNS tahap 2

Satya menjelaskan, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap ini berlaku untuk instansi yang belum mengumumkan hasil SKD pada tahap 1.

"Kalau tahap 2 itu, semua instansi yang belum mengumumkan pada tahap 1, akan mengumumkan," lanjut dia.

Ia menambahkan, pada tahap 1 tercatat ada 162 instansi yang sudah menyampaikan pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

Sedangkan untuk tahap 2 ini ada sektar 330 instansi yang bakal mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan target formasi, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Perlu diketahui, berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta dan seleksi kompetensi PPPK non-guru 39.880 peserta.

Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru ini tidak diumumkan serentak karena pengelolaan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai juga dilakukan dalam 2 tahap.

Baca juga: Ketentuan Lengkap SKB CPNS 2021: Jadwal, Pembagian Sesi, dan Pelaksanaannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com