KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap 2 akan disampaikan mulai besok, Sabtu (13/11/2021).
Hal itu sebagaimana terlihat dari jadwal terbaru seleksi penerimaan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-guru 2021 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun jadwal terbaru ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 tidak diumumkan secara serentak.
Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi PPPK non-guru untuk tahap 1 sudah disampaikan pada 29-30 Oktober 2021.
Sementara untuk pengumuman tahap 2, akan disampaikan pada 13-14 November 2021.
Baca juga: Peserta SKB, Ini Jadwal Tes dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021
Berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta dan seleksi kompetensi PPPK non-guru 39.880 peserta.
Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi ini tidak diumumkan serentak karena pengelolaan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai juga dilakukan dalam 2 tahap.
Pada tahap pertama ada 162 instansi yang sudah menyampaikan pengumuman.
Sementara, di tahap 2 ini akan ada 330 instansi pusat dan intansi daerah yang melaksanakan validasi nilai.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan target formasi, berhak mengikuti tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Ketentuan Lengkap SKB CPNS 2021: Jadwal, Pembagian Sesi, dan Pelaksanaannya
Sebagai laman utama penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2021, SSCASN memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD.
Hasil SKD dan seleksi kompetensi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Berikut caranya:
Selain itu, cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga bisa dilakukan melalui akun peserta dengan langkah sebagai berikut: