DI alam bisnis hadir marketing. Untuk mendukung marketing dibutuhkan promosi. Ada lima metode promosi yaitu publicity, public relations, sales promotion, personal selling dan advertising.
Kelima metode promosi dikendalikan dengan tata krama. Satu di antara tata krama alias etika promosi adalah silakan memuji produk diri sendiri setinggi langit tetapi tidak dibenarkan melecehkan produk orang lain.
Di alam politik yang menganut paham demokrasi secara berkala diselenggarakan pemilihan umum. Setiap pemilihan umum membutuhkan masa kampanye. Di periode itu para peserta pemilihan umum memperoleh kesempatan untuk mengampanyekan alias mempromosikan diri masing-masing.
Promosi produk politik juga terdiri dari lima metode yang sama dengan metode promosi produk bisnis yaitu publicity, public relations, sales promotion, personal selling dan advertising.
Kelima metode promosi dikendalikan dengan tata krama promosi. Satu di antara tata krama alias etika promosi adalah silakan memuji produk politik diri sendiri setinggi langit tetapi tidak boleh melecehkan produk politik orang lain.
Berarti kampanye perlu diatur dengan tata krama kampanye.
Telah terbukti pada Pilpres 2019 bahwa bangsa Indonesia terpecah belah menjadi kubu cebong dan kubu kampret.
Masing-masing kubu habis-habisan mendukung junjungan masing-masing sambil habis-habisan melecehkan junjungan kubu seberang.
Dampak buruk keterpecah-belahan bangsa masih terasa sampai awal tahun 2020 yang kemudian tenggelam ditelan malapetaka pagebluk Corona di mana para virus Corona tidak pandang bulu menerkam kubu cebong mau pun kubu kampret.
Tak terasa pilpres 2024 sudah makin mendekat. Apabila Pilpres 2024 diselenggarakan dengan gaya bebas menghina lawan yang sama seperti 2019 maka layak dikhawatirkan pada pilplres 2024 bangsa Indonesia kembali terpecah-belah seperti pada prilpres 2019
Mumpung masih ada waktu tiga tahun maka sebaiknya Komite Pemilihan Umum segera mulai menyusun agenda tata krama kampanye Pilpres 2024 demi mencegah jangan sampai bangsa Indonesia yang sudah diakurkan oleh virus Corona akan kembali terpecah-belah oleh kampenye Pilpres tanpa kendali tata-krama.
Bukan hanya sebaiknya namun bahkan sewajibnya kampanye Pilpres 2024 dikendalikan dengan tata krama kampanye politik yang pada hakikatnya sama saja dengan tata krama promosi bisnis.
Masalahnya cukup sederhana yaitu pada masa kampanye Pilpres setiap kubu dipersilakan memuja-muji junjungan masing-masing setinggi langit dan seluas samudra melalui publicity, public relations, sales promotion, personal selling dan advertising termasuk out-door advertising seperti baliho, poster, pamflet, mural dan lain sebagainya.
Namun para peserta Pilpres dan para relawan masing-masing dilarang keras menyemooh, melecehkan, menghina apalagi memfitnah junjungan kubu seberang.
Larangan dilengkapi dengan sanksi hukuman nyata. Barang siapa melanggar tata krama kampanye Pilpres maka terancam hukuman administratif sampai skorsing.
Bahkan hukuman bisa bersifat diskualifikasi bagi peserta Pilpres yang melanggar tata krama kampanye Pilpres.
Jika masyarakat bisnis terbukti mampu beradab mematuhi tata krama promosi maka dapat diyakini bahwa masyarakat politik tidak akan kalah mampu beradab untuk mematuhi tata krama kampanye Pilpres.
Demi tidak memecah-belah bangsa. Kalau mau pasti mampu. Jika tidak mampu berarti sekadar tidak mau. Merdeka!