Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Tata Krama Kampanye Pilpres demi Persatuan Indonesia

Kompas.com - 12/11/2021, 10:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI alam bisnis hadir marketing. Untuk mendukung marketing dibutuhkan promosi. Ada lima metode promosi yaitu publicity, public relations, sales promotion, personal selling dan advertising.

Kelima metode promosi dikendalikan dengan tata krama. Satu di antara tata krama alias etika promosi adalah silakan memuji produk diri sendiri setinggi langit tetapi tidak dibenarkan melecehkan produk orang lain.

Politik

Di alam politik yang menganut paham demokrasi secara berkala diselenggarakan pemilihan umum. Setiap pemilihan umum membutuhkan masa kampanye. Di periode itu para peserta pemilihan umum memperoleh kesempatan untuk mengampanyekan alias mempromosikan diri masing-masing.

Promosi produk politik juga terdiri dari lima metode yang sama dengan metode promosi produk bisnis yaitu publicity, public relations, sales promotion, personal selling dan advertising.

Kelima metode promosi dikendalikan dengan tata krama promosi. Satu di antara tata krama alias etika promosi adalah silakan memuji produk politik diri sendiri setinggi langit tetapi tidak boleh melecehkan produk politik orang lain.

Berarti kampanye perlu diatur dengan tata krama kampanye.

Pilpres

Telah terbukti pada Pilpres 2019 bahwa bangsa Indonesia terpecah belah menjadi kubu cebong dan kubu kampret.

Masing-masing kubu habis-habisan mendukung junjungan masing-masing sambil habis-habisan melecehkan junjungan kubu seberang.

Dampak buruk keterpecah-belahan bangsa masih terasa sampai awal tahun 2020 yang kemudian tenggelam ditelan malapetaka pagebluk Corona di mana para virus Corona tidak pandang bulu menerkam kubu cebong mau pun kubu kampret.

Tak terasa pilpres 2024 sudah makin mendekat. Apabila Pilpres 2024 diselenggarakan dengan gaya bebas menghina lawan yang sama seperti 2019 maka layak dikhawatirkan pada pilplres 2024 bangsa Indonesia kembali terpecah-belah seperti pada prilpres 2019

Tata krama

Mumpung masih ada waktu tiga tahun maka sebaiknya Komite Pemilihan Umum segera mulai menyusun agenda tata krama kampanye Pilpres 2024 demi mencegah jangan sampai bangsa Indonesia yang sudah diakurkan oleh virus Corona akan kembali terpecah-belah oleh kampenye Pilpres tanpa kendali tata-krama.

Bukan hanya sebaiknya namun bahkan sewajibnya kampanye Pilpres 2024 dikendalikan dengan tata krama kampanye politik yang pada hakikatnya sama saja dengan tata krama promosi bisnis.

Masalahnya cukup sederhana yaitu pada masa kampanye Pilpres setiap kubu dipersilakan memuja-muji junjungan masing-masing setinggi langit dan seluas samudra melalui publicity, public relations, sales promotion, personal selling dan advertising termasuk out-door advertising seperti baliho, poster, pamflet, mural dan lain sebagainya.

Larangan

Namun para peserta Pilpres dan para relawan masing-masing dilarang keras menyemooh, melecehkan, menghina apalagi memfitnah junjungan kubu seberang.

Larangan dilengkapi dengan sanksi hukuman nyata. Barang siapa melanggar tata krama kampanye Pilpres maka terancam hukuman administratif sampai skorsing.

Bahkan hukuman bisa bersifat diskualifikasi bagi peserta Pilpres yang melanggar tata krama kampanye Pilpres.

Jika masyarakat bisnis terbukti mampu beradab mematuhi tata krama promosi maka dapat diyakini bahwa masyarakat politik tidak akan kalah mampu beradab untuk mematuhi tata krama kampanye Pilpres.

Demi tidak memecah-belah bangsa. Kalau mau pasti mampu. Jika tidak mampu berarti sekadar tidak mau. Merdeka!

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com