Melalui Surat Presiden (Supres) yang diserahkan Mensesneg kepada Ketua DPR Puan Maharani pada 3 November lalu, nama Andika Perkasa menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Presiden untuk menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjono, Panglima TNI menjabat yang memasuki masa pensiun pada November ini.
Hal itu disampaikan Puan di Gedung DPR.
"Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan, dikutip dari Kompas.com (3/11/2021).
Padahal, selain Andika Perkasa, nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono juga sempat digadang-gadang menjadi calon Panglima TNI.
Baca juga: Calon Panglima TNI, Siapa Sosok Terkuat Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto?
Setelah menerima Surpres yang diantarkan oleh Mensesneg 3 November, DPR menugaskan Komisi I untuk melakukan uji kelayakan kepada Andika, atau yang disebut juga sebagai fit and proper test.
Pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 09.50 WIB, Andika yang mengenakan seragam TNI hadir di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, didampingi sejumlah petinggi TNI.
Ia menjalani rangkaian uji kelayakan dengan menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan para anggota fraksi di Komisi I DPR.
Selanjutnya, pada Minggu (7/11/2021), sejumlah anggota Komisi I juga mengunjungi kediaman Andika sebagai bagian dari rangkaian uji kelayakan, yakni verifikasi vaktual.
Mengutip Kompas.com (5/11/2021), verifikasi faktual dimaksudkan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Baca juga: Menanti Calon Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto...