Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Panglima TNI Andika Perkasa Diprediksi Menjabat hingga 2024, Apa Alasannya?

Kompas.com - 09/11/2021, 15:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa resmi ditunjuk sebagai calon Panglima TNI yang baru.

Diberitakan Kompas.com, Senin (8/11/2021), keputusan tersebut diambil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna.

"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Dengan penetapan tersebut, maka Jenderal Andika Perkasa tinggal menunggu pelantikannya sebagai Panglima TNI untuk memulai masa bakti.

Untuk diketahui, masa bakti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal 13 bulan.

Sebab, Andika akan berusia 57 tahun pada Desember 2021, sedangkan usia pensiun Panglima TNI yaitu 58 tahun.

Namun demikian, masa jabatan Andika diprediksi tidak akan berakhir pada 2022, melainkan pada 2024. Apa alasannya?

Baca juga: Sah Jadi Panglima TNI, Ini Profil dan Kekayaan Jenderal Andika Perkasa

Perubahan usia pensiun

Diberitakan Kompas.com, Senin (8/11/2021), Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari memprediksi, usia pensiun Calon Panglima TNI Andika Perkasa akan diperpanjang dua tahun atau hingga 2024.

"Saya melihat diperpanjang, terus terang saja," kata Abdul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/11/2021).

Abdul mengatakan, prediksi itu berdasarkan perubahan masa dinas Tamtama dan Bintara TNI yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Awalnya, UU itu mengatur bahwa usia kedinasan prajurit TNI hanya sampai 53 tahun, tapi diubah menjadi 58 tahun.

"Tamtama dan bintara kan akan naik ke usia 58 kalau tidak salah, kalau tamtama dan bintara yang prajurit bawah istilahnya naik, masa perwira tingginya tidak?," ujar Abdul.

Baca juga: 8 Hal yang Akan Dilakukan Andika Perkasa Setelah Jabat Panglima TNI

Diprediksi menjabat sampai 2024

Abdul meyakini bahwa usia pensiun perwira tinggi TNI akan diperpanjang 2 tahun, menjadi 60 tahun.

Meski demikian, ia mengaku belum dapat menduga apakah perubahan tersebut hanya berlaku untuk Andika atau perwira tinggi TNI secara keseluruhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com