(Mohon para penyandang alergi istilah pribumi berkenan membaca naskah ini secara seksama demi tidak menimbulkan salah tafsir.)
FAKTA membuktikan bahwa di masa Orde Baru memang istilah pribumi didayagunakan untuk mendiskrimininasi ras tertentu di persada Nusantara.
Namun sebenarnya fakta membuktikan bahwa di masa Orde Reformasi, Gus Dur secara konstitusional sudah menghapus diskriminasi ras dari peradaban bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Sayang, kemudian fakta juga membuktikan bahwa masih ada pihak tertentu alergi istilah pribumi maka menghendaki istilah pribumi dilarang untuk disebut-sebut di panggung politik mau pun kehidupan sehari-hari.
Namun selama memiliki perasaan keberatan belum dilarang secara konstitusional mohon dimaafkan bahwa saya pribadi merasa keberatan apabila istilah pribumi dilarang.
Secara alasanologis, alasan keberatan saya beranekaragam. Antara lain karena kata pribumi sudah telanjur secara leksikal semantika terbakukan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Maka, jika istilah pribumi akan dilarang sebaiknya terlebih dahulu kata pribumi harus dihapus dari KBBI.
Jangan sampai KBBI kontradiktif berbenturan dengan larangan terhadap istilah pribumi.
Apalagi, istilah nonpribumi ternyata juga sudah terbakukan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai yang bukan orang (penduduk) asli suatu negara.
Contoh, perekonomian negara itu dikuasai oleh golongan nonpribumi.
Berarti secara resmi istilah pribumi mau pun nonpribumi de facto sudah diterima sebagai bagian melekat pada bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Bagi yang keberatan atas pemaknaan kata pribumi mau pun nonpribumi silakan ajukan protes kepada manajemen KBBI.
Bagi yang menginginkan istilah pribumi dan nonpribumi dilarang silakan memanfaatkan hak petisi ke DPR sebagai lembaga legislatif untuk menyusun Undang-Undang melarang penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi di persada Nusantara.
Alasan keberatan yang lain adalah saya justru menggunakan istilah pribumi untuk menghormati harkat dan martabat masyarakat adat di Tanah Air Udara tercinta saya ini.
Secara jelas tak terbantahkan memang masyarakat adat sudah terlebih dahulu bermukim di persada Nusantara ketimbang saya.