Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pahlawan 10 November Libur atau Tidak? Ini Aturan SKB 3 Menteri

Kompas.com - 09/11/2021, 14:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Pahlawan tanggal 10 November 2021 libur atau tidak?

Setiap tahun di tanggal 10 November, masyarakat memperingati Hari Pahlawan.

Sejarah Hari Pahlawan adalah memperingati pertempuran arek-arek Surabaya melawan tentara sekutu 10 November 1945.

Lalu apakah tanggal 10 November libur atau tidak, dapat merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Baca juga: 20 Link Download Twibbon Hari Pahlawan, Logo, Tema, dan Artinya

Di dalam surat tersebut disebutkan mengenai daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2021. Berikut ini daftarnya:

Daftar hari libur nasional 2021 dan cuti bersama

Berikut sejumlah hari libur nasional tahun 2021:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2021
  • 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  • 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  • 2 April: Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 13 – 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  • 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama tahun 2021 yakni hanya pada 12 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Dari daftar tresebut, tanggal 10 November 2021 tidak termasuk dalam hari libur nasional. 

Baca juga: Sejarah, Tema, Logo, dan Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021

 

 

Pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 2021

Dikutip dari pedoman upacara di laman Kemensos RI, Upacara Hari Pahlawan dimulai pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.

Selanjutnya untuk mengenang jasa para pahlawan, akan dilaksanakan hening cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia.

Hening cipta dilaksanakan Rabu, 10 November 2021 pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.

Setiap orang yang mendengar tanda-tanda hening cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk hening cipta.

Baca juga: Usmar Ismail dan 3 Tokoh yang Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional 2021

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com