Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Tulisan "E-Toll Card Expired" Saat Transaksi di Gerbang Tol, Apa Solusinya?

Kompas.com - 09/11/2021, 07:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang menampilkan seorang pengendara mobil mengaku tak tahu bahwa kartu e-toll miliknya telah kedaluwarsa atau expired ramai di media sosial.

Akibatnya, palang pintu gerbang tol pun tidak terbuka.

Dalam keterangannya, pengunggah menyebut kartu e-toll itu kedaluwarsa karena terlalu lama di rest area.

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut sebagai Uang Kertas Rp 1 Juta, Ini Penjelasan BI dan Peruri

Adalah akun @agendasolo yang mengunggah video tersebut di media sosial Instagram pada Sabtu (30/10/2021).

Wis tau ngalami?
Langsung njaluk bantuan petugas yen ono kendala?

Ada yg pernah ngalamin?
Kelamaan di rest area jadi expired ini kasusnya,.
wkwkw apes bat

Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral kartu e-toll pengendara kedaluwarsa.

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by AGENDA KOTA SOLO (@agendasolo)

Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan, Apakah Jalan Tol di Indonesia Termasuk Aman?

Kartu e-toll kedaluwarsa

Ilustrasi penggunaan e-toll Mandiri di gerbang tolKompasiana Ilustrasi penggunaan e-toll Mandiri di gerbang tol

Untuk mengetahui tentang kartu e-toll kedaluwarsa, Kompas.com menghubungi Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Toll Road Regional Division Corry Annelia Poundti, Minggu (30/10/2021).

Melalui stafnya, ia memberikan link Instagram resmi Jasa Marga Transjawa @official.jasamargatransjawatol, terkait masa kedaluwarsa e-toll dan tindakan yang harus dilakukan.

Dijelaskan bahwa informasi kedaluwarsa pada kartu e-toll merupakan mekanisme pengendalian transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?


Hal itu dilakukan berdasarkan evaluasi waktu pengendara menggunakan jalan tol.

"Mekanisme pengendalian transaksi kartu e-toll card expired ini dilakukan agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman," tulis akun itu.

Batas waktu kedaluwarsa e-toll adalah 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal.

Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Kartu e-toll expired, apa yang harus dilakukan?

Khusus untuk jalan tol dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi, batas waktu perjalanan menyesuaikan kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang tol.

Perlu diketahui, kartu e-toll yang kedaluwarsa tidak menyebabkan saldo uang elektronik hangus.

"Saldo e-toll card tetap terpotong saat proses tapping sesuai tarif asal gerbang dan tujuan," kata Jasa Marga.

Baca juga: Viral Video Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Tetap tenang dan jangan panik

Apabila pengendara mengalami hal serupa, yaitu muncul tulisan "E-Toll Card Expired" dan palang pintu tidak terbuka, tetap tenang dan jangan panik.

Pengendara jalan tol bisa menekan tombil bantuan yang ada di gerbang tol.

Nantinya, akan ada petugas yang datang memberikan bantuan dan menyelesaikan transaksi di gerbang tol tersebut.

Pengguna dengan kartu yang kedaluwarsa juga tidak dikenakan denda atau sanksi.

Baca juga: Viral Derek Liar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Penjelasan Jasa Marga

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com