Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Peserta SKB CPNS Wajib Bawa Hasil Tes PCR/Antigen? Ini Kata BKN

Kompas.com - 07/11/2021, 20:30 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) tahap satu diumumkan, peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS terbaru melalui Surat Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Di dalamnya menjelaskan mengenai jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021. Berikut ini: 

Baca juga: Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Ini Daftar Tarif Tes PCR dan Antigen

Jadwal SKB CPNS 2021screenshoot Jadwal SKB CPNS 2021
Seperti diketahui waktu ujian SKB CPNS 2021 masih dalam masa pandemi Covid-19. Apakah peserta SKB CPNS wajib membawa hasil negatif antigen/PCR?

Penjelasan BKN

Terkait syarat peserta SKB CPNS 2021, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Termasuk mengenai syarat protokol kesehatan Covid-19 apakah akan mewajibkan peserta membawa hasil negatif tes PCR/antigen atau tidak. 

Namun, menurut Satya, sejauh ini peserta dapat menyiapkan syarat-syarat yang sama dengan SKD CPNS sebelumnya.

“Sampai ada perubahan dari Satgas Covid-19, akan sangat bijaksana bagi peserta untuk mempersiapkan syarat-syarat yang sama dengan SKD CPNS,” kata Satya, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: 5 Cara Menurunkan Berat Badan Populer, dari Diet Paleo hingga Atkins

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com