Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2021, 15:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ramai di media sosial Twitter, twit menyebut magang yang tidak digaji (unpaid), Sabtu (6/11/2021).

Akun Twitter ini yang mengunggah tangkapan layar instagram story menunjukkan Q&A (tanya jawab) tentang magang marketing di salah satu perusahaan di Jakarta.

Ada warganet yang menanyakan apakah magang di sana akan mendapat gaji. Akan tetapi, jawaban dalam tangkapan layar Instagram Story tersebut, tidak ada gaji yang diberikan.

"unpaid ya! dibayarnya pake stable mental health krn tiap hari bisa main sm otter," tertulis dalam tangkapan layar Instagram Story.

Adapun nama instagram yang menjawab tidak diperlihatkan, sehingga belum diketahui siapa yang membuat Q&A tersebut.

Hingga kini Twit tersebut telah disukai lebih dari 40.000 kali, dibagikan ulang lebih dari 11.400 kali, dan dikomentari lebih dari 1.300 kali.

Warganet pun ramai menanggapi Twit itu. Mereka mempermasalahkan magang yang tidak digaji. Banyak juga yang mengaku pernah ikut magang dan tak digaji.

Bagaimana aturannya? apakah peserta magang berhak mendapatkan gaji?

Berikut penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker):

Baca juga: Apa Itu Internship atau Magang dan Aturannya di Indonesia

Penjelasan Kemnaker

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menjelaskan bahwa ketentuan magang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di dalam Negeri.

Di dalam Permenaker nomor 6 tidak diatur tentang gaji, akan tetapi diatur tentang uang saku. Peserta magang mempunyai hak untuk memperoleh uang saku.

"Di dalam Permenaker no 6 tahun 2020 tidak diatur gaji, yang ada uang saku," tutur Anwar pada Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

Dia mengatakan, akan tetapi besaran uang sakunya tidak ditentukan dalam Permenaker tersebut.

"Besaran ya memang tidak disebutkan dalam Permenaker 6 tahun 2020, tapi mempertimbangkan transportasi, uang makan, dan insentif," ujar Anwar.

Pihaknya mengatakan, jika perusahaan atau penyelenggara magang tidak memberi uang saku pada peserta magang, maka hal itu tidak sesuai dengan Permenaker.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Tren
Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Tren
2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Tren
Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com