Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kepopuleran Video "Kretek Abal-abal", Ini Kata Dokter Ortopedi

Kompas.com - 06/11/2021, 20:51 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Bima mengatakan, ia pernah mengalami kelumpuhan dari leher hingga kaki akibat kecelakaan. Salah satu tindakan pemulihannya adalah chiropractic.

Karena penasaran dan merasakan manfaat yang signifikan, Bima pun mempelajarinya.

Beberapa tahun kemudian, Bima membuat kanal YouTube Beemz Aryo dan konten "Kretek Abal-abal".

"Satu tim aku kretekin semua dan ternyata dapat 3 juta views. 'Wah bagus nih', akhirnya kita lebih sering membuat itu sampai akhirnya semakin viral. Baru tahun ini aku ambil kursus," jelas Bimo Aryo.

 Baca juga: Hari Osteoporosis Sedunia dan Cara Menghindari Pengeroposan Tulang

Penjelasan dokter ortopedi

Istilah "kretek abal-abal" dalam dunia kedokteran dikenal sebagai chiropractic, yakni manipulasi terhadap tulang belakang dengan cara terapi manual.

Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi di RSUD Sidoarjo Larona Hydravianto mengatakan, pengobatan yang berkaitan dengan keluhan dan penyakit pada sistem muskuloskeletal (penyakit tulang, sendi, dan otot) memang sedang marak.

"Khususnya problem tulang belakang (spine) yang dilakukan oleh chiropractor," kata Larona, saat dihubungi Kompas.com baru-baru ini.

Menurut Larona, chiropractor biasanya melakukan pengobatan pada keluhan-keluhan tersebut dengan melakukan manipulasi terhadap tulang belakang menggunakan cara terapi manual.

"Namun yang perlu diketahui adalah bahwa chiropractor ini biasanya tidak mendapatkan pelatihan/training yang memadai di bidang kedokteran, sehingga efektivitas pengobatan yang dilakukannya pun juga dipertanyakan," katanya lagi.

Baca juga: Sering Sakit Punggung Ketika WFH, Berikut 4 Cara Meredakannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com