KOMPAS.com - Baru-baru ini uang 1.0 ramai dibicarakan warganet karena disebut sebagai uang senilai Rp 1 juta.
Hal itu seperti diungkap oleh akun TikTok @Wandyskay. Dia menulis narasi sebagai berikut:
“Uang pecahan selembar 1 juta." tulis akun tersebut
Kendati demikian, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta.
Sementara itu, Peruri juga menjelaskan bahwa uang 1.0 adalah uang spesimen.
Berikut fakta-fakta terkait uang pecahan 1.0:
Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut sebagai Uang Kertas Rp 1 Juta, Ini Penjelasan BI dan Peruri
Uang 1.0 pernah viral beberapa waktu lalu. Saat itu ada warganet yang menyebut uang itu akan diberikan untuk THR.
Mengutip Kompas.com, 9 Mei 2021, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan bahwa uang kertas 1.0 dalam video tersebut adalah uang specimen yang dicetak pada 2015.
Adi menjelaskan bahwa uang spesimen atau disebut juga house notes merupakan uang contoh, yang memuat seluruh fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri.
Dia menyebutkan, perusahaan pencetak uang (banknote printers) lazim menerbitkan house note masing-masing.
"Tujuannya adalah untuk menunjukkan kompetensi dan biasanya 'kemampuan maksimal' sebuah banknote printers," kata Adi dikutip Kompas.com, 11 Mei 2021.
Perum Peruri selama beberapa periode tertentu selalu membuat house note.
Melansir Kompas.com, 10 Mei 2021, Peruri telah mencetak 3 series uang spesimen, yakni uang 1.0 bertajuk “The Beauty of Indonesia” pada 2015, uang 2.0 “Indonesia & Japanese Heritage” pada 2017, dan uang 3.0 “The Inspiring Tales” pada 2020.
Baca juga: Beredar Video Uang 1.0, Peruri: Itu Uang Specimen
Sementara itu, uang specimen tidak bisa digunakan untuk berbelanja.
“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Adi, dikutip dari Kompas.com, 9 Mei 2021.