KOMPAS.com - Berita paling banyak dibaca di Tren adalah tentang video viral uang 1.0 disebut sebagai uang pecahan Rp 1 juta viral di media sosial TikTok.
Bank Indonesia dan Peruri pun meluruskan informasi tersebut.
Selanjutnya, batas aman kecepatan berkendara di jalan tol. Mengingat banyak pengendara yang lalai dengan batas kecepatan kendaraan di jalan tol yang lengang dan bebas hambatan.
Syarat terbaru naik kereta api kini juga diperbarui, tanpa perlu tes PCR lagi.
Artikel hari ini dalam sejarah ketika Saddam Hussein divonis hukuman gantung 15 tahun yang lalu juga banyak dibaca.
Berikut berita populer Tren hingga Sabtu (6/11/2021) pagi:
ebuah video mengenai uang kertas yang disebut sebagai uang pecahan Rp 1 juta viral di media sosial TikTok.
Salah satu unggahan video yang viral adalah unggahan yang diposting akun TikTok @Wandyskay. “Uang pecahan selembar 1 juta,” tulis akun tersebut.
Selain itu yang bersangkutan juga menunjukkan uang kertas bertuliskan pecahan 1.0.
Benarkah demikian?
Situasi jalan tol yang lengang dan bebas hambatan kerap kali membuat pengendara lalai dengan batas kecepatan kendaraan yang dikemudikannya.
Kondisi ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan yang bisa saja merenggut korban jiwa.
Berapa batas aman kecepatan berkendara di jalan tol?
Syarat naik kereta api (KA) jarak jauh kembali diperbarui.
Mulai Rabu (3/11/2021), syarat untuk naik kereta api (KA) jarak jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.