Meski dikategorikan masuk Level 1, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terlena dengan penetapan status tersebut.
Pasalnya, ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona penyebab Covid-19 masih terus mengintai.
"Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," kata Nadia, dikutip dari laman Kemenkes, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Benarkah Minum Air Kelapa Dapat Menetralkan Efek Samping Vaksin? Ini Kata Kemenkes