Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Masuk Negara Level 1 Covid-19, Apa Maksudnya?

Kompas.com - 06/11/2021, 09:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Ancaman gelombang ketiga

Meski dikategorikan masuk Level 1, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terlena dengan penetapan status tersebut.

Pasalnya, ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona penyebab Covid-19 masih terus mengintai.

"Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," kata Nadia, dikutip dari laman Kemenkes, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Benarkah Minum Air Kelapa Dapat Menetralkan Efek Samping Vaksin? Ini Kata Kemenkes

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 10 Kondisi Anak yang Tidak Boleh Menerima Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com