Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru, Daftar Daerah PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali

Kompas.com - 03/11/2021, 16:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah daerah turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sementara lainnya masih ditetapkan berstatus level 2 dan 3.

Hal itu terkait perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai Selasa, 2 November, hingga 15 November 2021 yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 1 November itu, sudah tidak ada daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, dengan mayoritas masih menerapkan PPKM Level 3 dan 2.

Beberapa provinsi juga sudah mencatatkan kabupaten/kota level 1, kecuali provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali.

DKI Jakarta tercatat masuk kategori level satu selama dua pekan ke depan.

Baca juga: Aturan Wajib PCR/Antigen Perjalanan Darat 250 Km Dicabut, Ini Revisinya

Daftar lengkap darah level 1-3 di Jawa dan Bali

PPKM Level 1

DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang

Baca juga: Naik Pesawat Kini Wajib Tes PCR, Apa Bedanya dengan Antigen?

Jawa Barat

  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bogor
  • Kota Banjar

Jawa Tengah

  • Kabupaten Demak
  • Kota Tegal
  • Kota Semarang
  • Kota Magelang

Jawa Timur

  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kota Madiun
  • Kota Blitar
  • Kota Pasuruan

Baca juga: 11 Daerah yang Menggratiskan Tes Antigen untuk CPNS dan CPPPK

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com