KOMPAS.com - Seorang pencuri di Desa Sindangsar, Kecamatan Cigedug, Garut, Jawa Barat baru-baru ini tewas setelah dihakimi massa.
Pelaku pencurian bernama Manan itu diamankan warga karena dituduh mencuri di gudang sayuran.
Warga menganiaya Maman menggunakan tangan, batu, dan senjata tajam.
Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?
Dari hasil otopsi, korban mengalami luka bacokan di pundak hingga punggung, sementara bagian kepala mengalami luka hantaman batu.
Setelah korban tidak berdaya dan tidak sadarkan diri, para pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan menguburkannya di kaki Gunung Cikuray.
Peristiwa ini menjadi catatan panjang warga main hakim sendiri hingga berujung kematian.
Pada 2017 silam, seorang pria yang dituduh mencuri amplifier mushala di Bekasi dibakar hidup-hidup.
Baca juga: Suporter Sering Berulah, Ada Apa dengan Sepak Bola Kita?
Lantas, mengapa aksi main hakim sendiri masih sering terjadi?