"Keluarga tidak terima dengan kejadian ini. Pokoknya keluarga ingin tahu penyebab meninggalnya itu karena kecelakaan atau penganiayaan. Yang penting tahu penyebabnya," kata Sutarno.
Baca juga: Pemerintah Waspadai Varian Virus Corona AY.4.2 Delta Plus, Apa Itu?
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan, Diklatsar Menwa UNS diikuti 12 peserta.
Adapun Diklatsar berlangsung selama sembilan hari, mulai Sabtu (23/10/2021) dan dijadwalkan berakhir pada Minggu (31/10/2021).
"Kalau agendanya saya baca di-rundown mereka ya pendidikan dasar itu mulai dari orientasi lapangan, dimulai dari pengecekan kesehatan sudah, pengambilan helm, orientasi lapangan di depan GOR berjalan menuju Fakultas Teknik, menuju danau berhenti di jembatan. Tapi ada juga materi pada sore hari itu materi di markas sini dari pukul 15.30-17.00 WIB dan pukul 17.45-18.45 WIB isoma," kata Sutanto.
Sutanto mengatakan, jika nantinya ditemukan ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) terkait pelaksanaan kegiatan Diklatsar Menwa UNS, pihak kampus bakal mengambil langkah tegas.
"Kami shock betul dengan kejadian seperti ini. Kami turut berduka betul apalagi bisa merasakan sedihnya keluarga. Kalau memang ada yang salah prosedural nanti pasti kita akan melangkah lebih jelas untuk mengambil tindakan itu," tegas Sutanto.
Baca juga: Gempa Swarm Ambarawa-Salatiga Bisa Muncul Lagi, Ini Peringatan BMKG
Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian Gilang Endi.
Polisi juga masih melakukan otopsi terhadap jasad korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi Surakarta.
"Ini kita masih melakukan otopsi dulu," kata Johan
Djohan belum bisa menduga penyebab kematian korban karena masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit keluar.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan lewat Signal Bisa Digunakan di 28 Provinsi
Diberitakan Kompas.com, Selasa (26/10/2021), Kasat Reskrim Polresta Surakrta AKP Djohan Andika mengatakan, ada enam orang saksi yang diperiksa terkait kematian Gilang Endi.
Djohan mengatakan, semua saksi yang diperiksa itu merupakan panitia dari Diklatsar Menwa UNS.
"Ada enam saksi kita periksa. Mereka dari panitia kegiatan," kata Djohan
Ia menambahkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban mengikuti Diklatsar Menwa di Kawasan Jurug.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban saat mengikuti Diklatsar Menwa.
"Baju korban kita amankan," ujar Djohan.
(Sumber: Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Donny Aprian, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.