Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 26/10/2021, 07:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lanjutan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Nonguru 2021.

Merujuk pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hasil tahapan lanjutan bagi seleksi CPNS dan PPPK Nonguru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.

Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi non-guru untuk tahap 1 akan disampaikan pada 29-30 Oktober 2021.

Baca juga: Daftar 166 Instansi yang Umumkan SKD CPNS dan PPPK Nonguru pada 29-30 Oktober

Sementara untuk tahap 2, akan disampaikan pada 13-14 November 2021.

Tapan pertama direncanakan diumumkan pada 29-30 Oktober dengan diikuti sebanyak 166 instansi.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, terdapat lima instansi yang dinyatakan tidak valid dikarenakan masalah administrasi hingga Minggu, 24 Oktober 2021.

Namun, instansi-instansi ini masih dapat melakukan melengkapi syarat administratif, sehingga dapat dinyatakan valid.

Baca juga: Kapan SKD Diumumkan dan Kapan SKB Dilaksanakan? Ini Jawaban BKN

Rekor nilai tertinggi SKD CPNS 2021screenshoot Rekor nilai tertinggi SKD CPNS 2021

Perlu diketahui, jadwal seleksi tahap 1 diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Sementara tahap 2, diperkirakan jadwal tersebut diperuntukkan bagi instansi yang hingga kini masih belum menyelesaikan tahapan ujian SKD.

Dengan demikian, jadwal pengumuman hasil SKD bisa saja berbeda antar instansi, oleh karenanya pelamar mesti mengetahui instansi yang didaftar apakah menerima undangan tersebut.

Baca juga: Update Pengumuman Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Lantas, bagaimana cara mengecek hasil SKD?

Cara cek hasil SKD di SSCASN

Satya mengatakan, hasil SKD akan diumumkan melalui laman SSCASN serta laman resmi masing-masing instansi.

"Akan diumumkan di SSCASN dan kanal resmi Kementerian/Lembaga dan instansi," kata dia.

Sebagai laman utama penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2021, SSCASN memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Berikut caranya:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu "Layanan Informasi"
  3. Klik "Hasil SKD CPNS"

Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.

Sayangnya, untuk saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 dan jadwal pelaksanaan SKBDok. Sudin Kominfotik Jaksel Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 dan jadwal pelaksanaan SKB

 

Hasil SKD CPNS 2021 baru bisa diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional, yakni 29-30 Oktober 2021.

Satya menambahkan, sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi di tahap pertama. Sisinya akan diumumkan pada tahap kedua.

Instansi/kementerian/lembaga yang akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi tahap pertama, imbuhnya adalah kementerian/lembaga serta pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab).

“K/L (Kementerian/Lembaga) seperti Sekretaris Jenderal MPR, Sekretaris Jenderal DPD, BSSN, BPS, BNN. Sisanya Pemkot dan Pemkab,” tutur dia.

Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini

Daftar 166 instansi yang umumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama

  1. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  2. Badan Pusat Statistik (BPS)
  3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  4. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
  5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
  6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah
  7. Pemerintah Kab. Alor
  8. Pemerintah Kab. Asahan
  9. Pemerintah Kab. Balangan
  10. Pemerintah Kab. Banggai
  11. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
  12. Pemerintah Kab. Banyuasin
  13. Pemerintah Kab. Barito Utara
  14. Pemerintah Kab. Barru
  15. Pemerintah Kab. Batang
  16. Pemerintah Kab. Belu
  17. Pemerintah Kab. Bengkayang
  18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
  19. Pemerintah Kab. Bima
  20. Pemerintah Kab. Bintan
  21. Pemerintah Kab. Bireuen
  22. Pemerintah Kab. Blora
  23. Pemerintah Kab. Boalemo
  24. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
  25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
  26. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
  27. Pemerintah Kab. Bombana
  28. Pemerintah Kab. Bone Bolango
  29. Pemerintah Kab. Buleleng
  30. Pemerintah Kab. Buru
  31. Pemerintah Kab. Buru Selatan
  32. Pemerintah Kab. Buton
  33. Pemerintah Kab. Buton Tengah
  34. Pemerintah Kab. Cianjur
  35. Pemerintah Kab. Cilacap
  36. Pemerintah Kab. Deli Serdang
  37. Pemerintah Kab. Demak
  38. Pemerintah Kab. Dompu
  39. Pemerintah Kab. Dompu Eks
  40. Pemerintah Kab. Ende
  41. Pemerintah Kab. Gorontalo
  42. Pemerintah Kab. Gowa
  43. Pemerintah Kab. Grobogan
  44. Pemerintah Kab. Gunung Kidul
  45. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
  46. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
  47. Pemerintah Kab. Jember
  48. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
  49. Pemerintah Kab. Karanganyar
  50. Pemerintah Kab. Karangasem
  51. Pemerintah Kab. Katingan
  52. Pemerintah Kab. Kayong Utara
  53. Pemerintah Kab. Kebumen
  54. Pemerintah Kab. Kendal
  55. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
  56. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
  57. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
  58. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
  59. Pemerintah Kab. Ketapang
  60. Pemerintah Kab. Klungkung
  61. Pemerintah Kab. Kolaka
  62. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
  63. Pemerintah Kab. Konawe Utara
  64. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
  65. Pemerintah Kab. Kudus
  66. Pemerintah Kab. Kupang
  67. Pemerintah Kab. Kutai Barat
  68. Pemerintah Kab. Kutai Timur
  69. Pemerintah Kab. Lamandau
  70. Pemerintah Kab. Lampung Selatan
  71. Pemerintah Kab. Lembata
  72. Pemerintah Kab. Lingga
  73. Pemerintah Kab. Lombok Barat
  74. Pemerintah Kab. Lombok Tengah
  75. Pemerintah Kab. Lombok Timur
  76. Pemerintah Kab. Lombok Utara
  77. Pemerintah Kab. Luwu Timur
  78. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
  79. Pemerintah Kab. Majalengka
  80. Pemerintah Kab. Malaka
  81. Pemerintah Kab. Manggarai
  82. Pemerintah Kab. Manggarai Timur
  83. Pemerintah Kab. Maros
  84. Pemerintah Kab. Minahasa
  85. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
  86. Pemerintah Kab. Mojokerto
  87. Pemerintah Kab. Morowali
  88. Pemerintah Kab. Morowali Utara
  89. Pemerintah Kab. Muna Barat
  90. Pemerintah Kab. Nagekeo
  91. Pemerintah Kab. Natuna
  92. Pemerintah Kab. Ngada
  93. Pemerintah Kab. Ngawi
  94. Pemerintah Kab. Nias
  95. Pemerintah Kab. Nias Barat
  96. Pemerintah Kab. Nias Selatan
  97. Pemerintah Kab. Nias Utara
  98. Pemerintah Kab. Padang Lawas
  99. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
  100. Pemerintah Kab. Parigi Moutong
  101. Pemerintah Kab. Pati
  102. Pemerintah Kab. Pemalang
  103. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
  104. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
  105. Pemerintah Kab. Pidie
  106. Pemerintah Kab. Poso
  107. Pemerintah Kab. Rote Ndao
  108. Pemerintah Kab. Sabu Raijua
  109. Pemerintah Kab. Semarang
  110. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
  111. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
  112. Pemerintah Kab. Seruyan
  113. Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
  114. Pemerintah Kab. Sikka
  115. Pemerintah Kab. Sragen
  116. Pemerintah Kab. Sumba Barat
  117. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
  118. Pemerintah Kab. Sumba Tengah
  119. Pemerintah Kab. Sumba Timur
  120. Pemerintah Kab. Sumbawa
  121. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
  122. Pemerintah Kab. Tabalong
  123. Pemerintah Kab. Tana Toraja
  124. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
  125. Pemerintah Kab. Tapin
  126. Pemerintah Kab. Tegal
  127. Pemerintah Kab. Temanggung
  128. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
  129. Pemerintah Kab. Toraja Utara
  130. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
  131. Pemerintah Kab. Wajo
  132. Pemerintah Kab. Wakatobi
  133. Pemerintah Kota Ambon
  134. Pemerintah Kota Banda Aceh
  135. Pemerintah Kota Batam
  136. Pemerintah Kota Baubau
  137. Pemerintah Kota Bima
  138. Pemerintah Kota Bitung
  139. Pemerintah Kota Bogor
  140. Pemerintah Kota Cilegon
  141. Pemerintah Kota Gorontalo
  142. Pemerintah Kota Kendari
  143. Pemerintah Kota Kupang
  144. Pemerintah Kota Langsa
  145. Pemerintah Kota Lhokseumawe
  146. Pemerintah Kota Lubuk Linggau
  147. Pemerintah Kota Madiun
  148. Pemerintah Kota Magelang
  149. Pemerintah Kota Manado
  150. Pemerintah Kota Mataram
  151. Pemerintah Kota Mojokerto
  152. Pemerintah Kota Palopo
  153. Pemerintah Kota Pariaman
  154. Pemerintah Kota Pekanbaru
  155. Pemerintah Kota Prabumulih
  156. Pemerintah Kota Samarinda
  157. Pemerintah Kota Subulussalam
  158. Pemerintah Kota Surabaya
  159. Pemerintah Kota Surakarta
  160. Pemerintah Kota Tomohon
  161. Pemerintah Kota Tual
  162. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
  163. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
  164. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  165. Sekretariat Jenderal MPR
  166. Setjen Dewan Perwakilan Daerah

Baca juga: Jadwal SKD Kemenag Titik Lokasi Luar Negeri 26 Oktober 2021

Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di laman SSCASN. Dok. Kominfotik Jakarta Utara Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di laman SSCASN.

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama

  • Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 19-21 Oktober 2021
  • Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 22-23 Oktober 2021
  • Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 22-25 Oktober 2021
  • Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 26-27 Oktober 2021
  • Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 29-30 Oktober 2021
  • Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
  • Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
  • Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
  • Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
  • Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
  • Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
  • Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
  • Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
  • Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
  • Pengumuman pascasanggah: 27-29 Desember 2021
  • Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022

(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Dandy Bayu Bramasta | Editor: Sari Hardiyanto, Rendika Ferri Kurniawan)

Baca juga: Update Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, BKN: Diumumkan Bertahap

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com