KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lanjutan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Nonguru 2021.
Merujuk pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hasil tahapan lanjutan bagi seleksi CPNS dan PPPK Nonguru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.
Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi non-guru untuk tahap 1 akan disampaikan pada 29-30 Oktober 2021.
Sementara untuk tahap 2, akan disampaikan pada 13-14 November 2021.
Tapan pertama direncanakan diumumkan pada 29-30 Oktober dengan diikuti sebanyak 166 instansi.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, terdapat lima instansi yang dinyatakan tidak valid dikarenakan masalah administrasi hingga Minggu, 24 Oktober 2021.
Namun, instansi-instansi ini masih dapat melakukan melengkapi syarat administratif, sehingga dapat dinyatakan valid.
Perlu diketahui, jadwal seleksi tahap 1 diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Sementara tahap 2, diperkirakan jadwal tersebut diperuntukkan bagi instansi yang hingga kini masih belum menyelesaikan tahapan ujian SKD.
Dengan demikian, jadwal pengumuman hasil SKD bisa saja berbeda antar instansi, oleh karenanya pelamar mesti mengetahui instansi yang didaftar apakah menerima undangan tersebut.
Lantas, bagaimana cara mengecek hasil SKD?
Cara cek hasil SKD di SSCASN
Satya mengatakan, hasil SKD akan diumumkan melalui laman SSCASN serta laman resmi masing-masing instansi.
"Akan diumumkan di SSCASN dan kanal resmi Kementerian/Lembaga dan instansi," kata dia.
Sebagai laman utama penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2021, SSCASN memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD.
Berikut caranya:
Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.
Sayangnya, untuk saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.
Hasil SKD CPNS 2021 baru bisa diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional, yakni 29-30 Oktober 2021.
Satya menambahkan, sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi di tahap pertama. Sisinya akan diumumkan pada tahap kedua.
Instansi/kementerian/lembaga yang akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi tahap pertama, imbuhnya adalah kementerian/lembaga serta pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab).
“K/L (Kementerian/Lembaga) seperti Sekretaris Jenderal MPR, Sekretaris Jenderal DPD, BSSN, BPS, BNN. Sisanya Pemkot dan Pemkab,” tutur dia.
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama
(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Dandy Bayu Bramasta | Editor: Sari Hardiyanto, Rendika Ferri Kurniawan)
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/26/070500765/cara-cek-pengumuman-hasil-skd-cpns-2021-di-sscasn.bkn.go.id