Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lanjutan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Nonguru 2021.

Merujuk pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hasil tahapan lanjutan bagi seleksi CPNS dan PPPK Nonguru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.

Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi non-guru untuk tahap 1 akan disampaikan pada 29-30 Oktober 2021.

Sementara untuk tahap 2, akan disampaikan pada 13-14 November 2021.

Tapan pertama direncanakan diumumkan pada 29-30 Oktober dengan diikuti sebanyak 166 instansi.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, terdapat lima instansi yang dinyatakan tidak valid dikarenakan masalah administrasi hingga Minggu, 24 Oktober 2021.

Namun, instansi-instansi ini masih dapat melakukan melengkapi syarat administratif, sehingga dapat dinyatakan valid.

Perlu diketahui, jadwal seleksi tahap 1 diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Sementara tahap 2, diperkirakan jadwal tersebut diperuntukkan bagi instansi yang hingga kini masih belum menyelesaikan tahapan ujian SKD.

Dengan demikian, jadwal pengumuman hasil SKD bisa saja berbeda antar instansi, oleh karenanya pelamar mesti mengetahui instansi yang didaftar apakah menerima undangan tersebut.

Lantas, bagaimana cara mengecek hasil SKD?

Cara cek hasil SKD di SSCASN

Satya mengatakan, hasil SKD akan diumumkan melalui laman SSCASN serta laman resmi masing-masing instansi.

"Akan diumumkan di SSCASN dan kanal resmi Kementerian/Lembaga dan instansi," kata dia.

Sebagai laman utama penyelenggaraan rekrutmen CPNS 2021, SSCASN memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD.

Berikut caranya:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu "Layanan Informasi"
  3. Klik "Hasil SKD CPNS"

Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.

Sayangnya, untuk saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.

Hasil SKD CPNS 2021 baru bisa diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional, yakni 29-30 Oktober 2021.

Satya menambahkan, sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi di tahap pertama. Sisinya akan diumumkan pada tahap kedua.

Instansi/kementerian/lembaga yang akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi tahap pertama, imbuhnya adalah kementerian/lembaga serta pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab).

“K/L (Kementerian/Lembaga) seperti Sekretaris Jenderal MPR, Sekretaris Jenderal DPD, BSSN, BPS, BNN. Sisanya Pemkot dan Pemkab,” tutur dia.

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama

  • Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 19-21 Oktober 2021
  • Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 22-23 Oktober 2021
  • Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 22-25 Oktober 2021
  • Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 26-27 Oktober 2021
  • Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 29-30 Oktober 2021
  • Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
  • Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
  • Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
  • Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
  • Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
  • Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
  • Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
  • Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
  • Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
  • Pengumuman pascasanggah: 27-29 Desember 2021
  • Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022

(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Dandy Bayu Bramasta | Editor: Sari Hardiyanto, Rendika Ferri Kurniawan)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/26/070500765/cara-cek-pengumuman-hasil-skd-cpns-2021-di-sscasn.bkn.go.id

Terkini Lainnya

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke