Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan BI-FAST, Transfer Biaya Maksimal Rp 2.500, Ini Daftar Banknya!

Kompas.com - 25/10/2021, 09:05 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Terkait dengan penyediaan infrastruktur secara independen dilakukan oleh peserta secara mandiri.

Baca juga: Kalau Uang Rusak atau Dimakan Rayap, Apa yang Bisa Dilakukan?

Sementara subindependen (afiliasi) dilakukan melalui kerja sama antara peserta dengan peserta lain dalam satu grup perusahaan.

Sharing antar-peserta/pihak ketiga dilakukan melalui kerja sama antara peserta dengan peserta lain di luar grup atau dengan Pihak Ketiga.

Adapun batas maksimal nominal transaksi BI-FAST tahap awal sampai dengan Rp 250 juta per transaksi.

Baca juga: Segera Tukar, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BNI, BCA, dan BRI

Skema harga yang ditetapkan terdiri atas:

  • Harga dari penyelenggara ke peserta sebesar Rp19,- per transaksi
  • Harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi, atau sedikit lebih rendah dari skema harga SKNBI

Skema harga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala.

Diharapkan, penetapan harga ke peserta maupun ke nasabah tersebut dapat memberikan ruang bagi keberlangsungan industri sistem pembayaran, sekaligus menyediakan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung percepatan EKD nasional.

Baca juga: Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia

Daftar peserta batch pertama

Tangkapan layar laman Bank Indonesia tentang Uang Rupiah Khusus, uang logam dari emas dan perakBank Indonesia Tangkapan layar laman Bank Indonesia tentang Uang Rupiah Khusus, uang logam dari emas dan perak

Terdapat sebanyak 22 bank sebagai calon peserta batch pertama (Desember 2021), yaitu

  1. Bank Tabungan Negara (BTN)
  2. Bank DBS Indonesia
  3. Bank Permata
  4. Bank Mandiri
  5. Bank Danamon Indonesia
  6. Bank CIMB Niaga
  7. Bank Central Asia
  8. Bank HSBC Indonesia
  9. Bank UOB Indonesia
  10. Bank Mega
  11. Bank Negara Indonesia (BNI)
  12. Bank Syariah Indonesia (BSI)
  13. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  14. Bank OCBC NISP
  15. Bank Tabungan Negara UUS
  16. Bank Permata UUS
  17. Bank CIMB Niaga UUS
  18. Bank Danamon Indonesia UUS
  19. Bank BCA Syariah
  20. Bank Sinarmas
  21. Bank Citibank NA
  22. Bank Woori Saudara Indonesia

Baca juga: Viral, Twit Uang Rp 100.000 Rusak Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar dengan yang Baru?

Sementara itu, BI telah melakukan penilaian terhadap progres kesiapan dan komitmen calon peserta batch dua yang direncanakan pada Januari 2022, dengan 22 bank berikut:

  1. Bank Sahabat Sampoerna
  2. Bank Harda International
  3. Bank Maspion
  4. Bank KEB Hana Indonesia
  5. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
  6. Bank Ina Perdana
  7. Bank Mandiri Taspen
  8. Bank Nationalnobu
  9. Bank Jatim UUS
  10. Bank Mestika Dharma
  11. Bank Jatim
  12. Bank Multiarta Sentosa
  13. Bank Ganesha
  14. Bank OCBC NISP UUS
  15. Bank Digital BCA
  16. Bank Sinarmas UUS
  17. Bank Jateng UUS
  18. Standard Chartered Bank
  19. Bank Jateng
  20. BPD Bali
  21. Bank Papua
  22. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Baca juga: Penjelasan BI soal Video Viral Uang Koin Rp 500 Disebut Bisa Ditukar Rp 750.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com