Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Link Tawarkan Barang Pegadaian Emas hingga Ponsel yang Tidak Ditebus Pemilik

Kompas.com - 22/10/2021, 17:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi informasi mengenai adanya tautan berisi penawaran barang tidak ditebus berupa emas hingga ponsel beredar di media sosial, Rabu (13/10/2021).

Disebutkan bahwa link tersebut mengatasnamakan PT Pegadaian.

Saat dikonfirmasi, PT Pegadaian menegaskan link yang beredar di media sosial bukan milik perusahaan itu.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi terkait adanya link yang menawarkan barang yang tidak ditebus pemilik seperti emas dan ponsel diunggah oleh akun ini.

"Kami dari Galeri24 (p-e-g-ad-a-i-a-n) Menwrkn barang yg tdk ditebus pemilik berupa:Emas,HP,dll.kunjugi katalog galeri-24," tulis pengunggah.

Tangkapan layar informasi mengenai adanya link berisi penawaran barang tidak ditebus berupa emas hingga ponsel disebut dari Pegadaian.Facebook Tangkapan layar informasi mengenai adanya link berisi penawaran barang tidak ditebus berupa emas hingga ponsel disebut dari Pegadaian.

Selain itu, pengunggah juga menyebutkan bahwa Galeri24 merupakan pihak Pegadaian yang menawarkan barang tersebut.

Adapun link yang tercantum dalam unggahan Facebook itu bertuliskan sebagai berikut:

"QUICKSELL.CO
Balai lelang Galeri 24
Click to see pictures from Balai Lelang Galeri 24."

Selain itu, ada juga unggahan yang menampilkan tangkapan layar pesan yang mengatasnamakan PT Pegadaian dengan narasi yang serupa berupa link www.galeri24official.ml.

Informasi itu diunggah oleh akun ini.

Konfirmasi Kompas.com

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani menegaskan bahwa situs yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan PT Pegadaian adalah hoaks.

"(Link) itu bukan pesan dan link dari Pegadaian," ujar Basuki saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Basuki juga menjelaskan, pihaknya mengadakan lelang tidak dilakukan secara online, melainkan dilakukan secara langsung di kantor cabang.

"Lelang tidak dilakukan secara online, tapi langsung ke kantor cabang," lanjut dia.

Selain itu, Basuki juga mengatakan, untuk melakukan penjualan/lelang prosedur resmi yang perlu diketahui masyarakat yakni mereka harus meng-update informasi secara langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com