Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Hanya Naik Pesawat yang Syaratkan Tes PCR? Ini Penjelasan Kemenhub

Kompas.com - 21/10/2021, 12:25 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Aturan terbaru menyebutkan, syarat untuk naik pesawat adalah harus menggunakan hasil tes PCR negatif.

Aturan tersebut berlaku pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 19 Oktober–1 November 2021 yang tertuang dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 Tahun 2021.

Pembaruan aturan syarat PCR untuk naik pesawat ini dipertanyakan sejumlah warganet.

Pertanyaan yang banyak diajukan, kenapa hanya naik pesawat yang mensyaratkan PCR, dan tidak berlaku untuk moda transportasi lain yang masih memakai hasil swab antigen?

Salah satu unggahan yang viral di TikTok adalah unggahan akun TikTok @dichaaaaa.

Baca juga: Syarat Perjalanan Terbaru 19 Oktober-1 November 2021, Naik Pesawat Harus Tes PCR

Ia menyertakan tangkapan layar Twitter mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang membagikan ulang unggahan Alvin Lie.

“Virus covid yg naik pesawat udara berbeda dengan yg naik moda transportasi lain Pak,” tulis akun Twitter @susipudjiastuti.

TwitAlvin Lie @alvinlie21 yang di-reply Susi yakni sebagai berikut:

“Syarat perjalanan jangan diskriminatif. Jika udara wajib PCR moda lainnya seharusnya juga wajib PCR. Kalau moda transportasi lainnya boleh Antigen, seharusnya Udara juga boleh antigen. Peraturan deskriminatif inilah yg membunuh industri transportasi udara”. 

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.

Tes PCR kan mahal Bu, lumayan buat bisnis,” demikian komentar sebuah akun Twitter. 

@chabcdefgh

ndagel kabeh wis #xybca #dagelanaviasi #pulihlahindonesiaku #masukberanda

? TRANSISI BANJAR 2 - Yesidho

Unggahan Twitter Susi dapat disimak dalam link berikut

Kenapa naik pesawat wajib tes PCR, sementara moda transportasi yang lain tidak?

Penjelasan Kemenhub

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, alasan hanya penumpang pesawat yang disyaratkan menggunakan tes PCR karena saat ini kapasitas pesawat sudah diperbolehkan 100 persen.

Hal ini berbeda dengan moda transportasi lain yang masih diisi dengan 70 persen kapasitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com