KOMPAS.com - Indonesia mendapatkan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) karena dinyatakan tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.
Salah satu sanksinya, atlet dari Indonesia masih diizinkan mengikuti kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak diperbolehkan mengibarkan bendera nasional selain di Olimpiade.
Imbas dari sanksi tersebut, bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan saat Indonesia memenangi final Piala Thomas 2020 di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021).
Keberhasilan skuad Indonesia membawa pulang Piala Thomas setelah penantian 19 tahun terasa kurang sempurna karena Sang Merah Putih tak boleh berkibar akibat sanksi WADA.
Baca juga: Terima Kasih Tim Thomas Cup, Sudah Berjuang meski Kemenangan Tanpa Kibaran Merah Putih...
Apa itu WADA dan seperti apa tujuannya?
Mengutip laman wada-ama.org, Badan Anti-Doping Dunia berdiri pada tahun 1999 sebagai badan internasional independen yang bertujuan menjaga sportivitas kompetisi olahraga dari penggunaan doping.
WADA berdiri dan didanai oleh gerakan olahraga serta pemerintah negara di seluruh dunia.
Kegiatan utama WADA meliputi penelitian ilmiah, edukasi, pengembangan teknologi anti-doping, serta mengawasi kepatuhan terhadap Kode Anti-Doping Dunia.
Kode tersebut merupakan dokumen yang menjadi acuan kebijakan anti-doping di seluruh cabang olahraga yang diselenggarakan di setiap negara.
Visi WADA adalah mewujudkan dunia di mana atlet dapat berpartisipasi dalam ekosistem olahraga yang bebas dari penggunaan doping.
Untuk mewujudkan visi ekosistem olahraga yang bebas doping, WADA menjadi pemimpin dalam gerakan bersama anti-doping di seluruh dunia.
WADA memiliki tiga nilai pokok yang menjadi dasar dalam menjalankan setiap kegiatan, yaitu:
Baca juga: Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?
Sejarah berdirinya WADA bermula dari skandal penggunaan doping pada kompetisi bersepeda yang diselenggarakan pada musim panas tahun 1998.
Akibat insiden tersebut, Komite Olimpiade Internasional (IOC) kemudian memutuskan menggelar Konferensi Dunia tentang Doping, dan mengundang semua pihak yang sepakat untuk memerangi penggunaan doping.
Konferensi Dunia Pertama tentang Doping dalam Olahraga yang diadakan di Lausanne, Swiss, pada 2-4 Februari 1999, menghasilkan Deklarasi Lausanne tentang Doping dalam Olahraga.