Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera Indonesia Kemungkinan Tak Akan Berkibar di Thomas Cup 2020, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/10/2021, 15:06 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bendera Indonesia kemungkinan besar tidak akan berkibar di ajang Thomas Cup 2020.

Indonesia diketahui berhasil mencapai babak final di Piala Thomas 2020. Pertandingan puncak ini dijadwalkan pada hari ini, Minggu (17/10/2021).

Kendati masuk dalam putaran final, kemungkinan besar Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih di podium.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya Legenda Bulu Tangkis Liem Swie King, Bagaimana Perjalanan Kariernya?

 

Apa alasannya?

Dinilai tidak patuh oleh Badan Antidoping Dunia (WADA)

Melansir Reuters, 8 Oktober 2021, Badan Antidoping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak mematuhi syarat dan prosedur antidoping.

Sanksi serupa juga dikenakan kepada Korea Utara dan Thailand.

WADA merupakan badan yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di tiap negara.

Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi Doping WADA, Ini Penyebab dan Dampaknya

Terdapat 5 negara atau lembaga yang dinilai tidak patuh terkait masalah doping oleh WADA. Kelimanya, meliputi:

  1. Federasi Bola Basket Internasional Tuli (DIBF)
  2. Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK)
  3. NADO Indonesia atau Lembaga Antidoping Indonesia (LADI)
  4. Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF)
  5. NADO Thailand

Kelima negara atau lembaga tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketidakpatuhan yang dilakukannya.

Baca juga: Pesawat Tim Bulu Tangkis Piala Sudirman Indonesia Alami Go Around, Apa Itu?

Sanksi untuk Indonesia

Tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting beraksi pada tPiala Thomas 2020 yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.BadmintonPhoto/Yves Lacroix Tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting beraksi pada tPiala Thomas 2020 yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.

Mengutip laman WADA, 7 Oktober 2021, Indonesia akan mendapatkan sanksi selama masa penangguhan dengan melarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.

Adapun bendera dari negara-negara yang tidak patuh, termasuk Indonesia, tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di Pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.

Meski demikian, atlet-atlet dari negara tersebut masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan mereka.

Baca juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Ini Kata BWF, PBSI hingga Para Atlet

Ini artinya, kemungkinan besar Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih meski berada di podium turnamen Piala Thomas.

Indonesia dan Korea Utara secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping di negara mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com