KOMPAS.com - Bendera Indonesia kemungkinan besar tidak akan berkibar di ajang Thomas Cup 2020.
Indonesia diketahui berhasil mencapai babak final di Piala Thomas 2020. Pertandingan puncak ini dijadwalkan pada hari ini, Minggu (17/10/2021).
Kendati masuk dalam putaran final, kemungkinan besar Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih di podium.
Apa alasannya?
Melansir Reuters, 8 Oktober 2021, Badan Antidoping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak mematuhi syarat dan prosedur antidoping.
Sanksi serupa juga dikenakan kepada Korea Utara dan Thailand.
WADA merupakan badan yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di tiap negara.
Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi Doping WADA, Ini Penyebab dan Dampaknya
Terdapat 5 negara atau lembaga yang dinilai tidak patuh terkait masalah doping oleh WADA. Kelimanya, meliputi:
Kelima negara atau lembaga tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketidakpatuhan yang dilakukannya.
Baca juga: Pesawat Tim Bulu Tangkis Piala Sudirman Indonesia Alami Go Around, Apa Itu?
Mengutip laman WADA, 7 Oktober 2021, Indonesia akan mendapatkan sanksi selama masa penangguhan dengan melarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.
Adapun bendera dari negara-negara yang tidak patuh, termasuk Indonesia, tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di Pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.
Meski demikian, atlet-atlet dari negara tersebut masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan mereka.
Ini artinya, kemungkinan besar Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih meski berada di podium turnamen Piala Thomas.
Indonesia dan Korea Utara secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping di negara mereka.