Pelancong yang memasuki Malaysia dan sudah mendapatkan vaksinasi penuh akan menjalani masa karantina lebih pendek yaitu selama tujuh hari mulai 18 Oktober mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Jumat (15/10/2021).
Sebelumnya, semua kedatangan internasional ke Malaysia harus menjalani karantina selama 14 hari.
Jika memungkinkan, karantina bagi wisatawan asing dapat dilakukan di rumah. Tapi karantina juga dapat dilakukan di tempat karantina yang tersedia.
Baca juga: Studi: Antibodi Covid-19 dalam ASI Bertahan hingga 10 Bulan dan Bisa Lindungi Bayi
Sementara itu, bagi pelancong yang belum divaksinasi atau vaksinasi dosis pertama, menjalani karantina selama 10 hari di fasilitas karantina.
“Wisatawan yang tidak divaksinasi atau belum divaksinasi lengkap harus menjalani karantina 10 hari di stasiun karantina,” ujar Ismail seperti dikutip dari CNA, Sabtu (16/10/2021).
Masa karantina untuk kontak dekat juga akan dikurangi menjadi tujuh hari di rumah bagi yang sudah divaksinasi lengkap.
Sedangkan bagi yang tidak divaksinasi atau divaksinasi sebagian, harus karantina selama 10 hari.